Laporan : Dedi S
GEMAS – MUARAENIM
Plt Bupati Muaraenim di dampingi beberapa kepala OPD lingkup Pemkab Muaraenim melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Badan Informasi Geospasial dengan Kementrian/Lembaga dan pemerintah daerah berlangsung di aula utama gedung S Badan Informasi Geospasial Cibinong Bogor Jawa Barat, Jum’at 8 November 2019.
Kepala Geospasial Hasanuddin Zainal Abidin menerangkan bahwa untuk mendukung penyebarluasan Informasi Geospasial (IG) kepada khalayak umum sebagaimana yang di atur didalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, Badan Informasi Geospasial (BIG) melakukan kesepakatan bersama dengan Pemerintah daerah Kabupaten Muaraenim bersama 16 Kabupaten/Kota lainnya serta Kementrian/Lembaga Swasta (Polri, BNN, dan Universitas Jambi) untuk mencari informasi mengenai segala hal yang berhubungan dengan geopasial dapat membuka portal web internet yakni geoportal yang terbuka gratis dan bisa didownload.
Penandatangan kesepakatan bersama ini sebagai bentuk keseriusan pemkab Muaraenim dalam hal penyelenggaraan pengembangan pemanfaatan data dan informasi geospasial di kabupaten Muaraenim. Badan Informasi Geospasial (BIG) menjalin kerjasama dengan Pemkab Muaraenim juga untuk menjawab berbagai kebutuhan informasi geospasial yang tentunya nanti dapat dipertanggung jawabkan. Kerjasama ini terkait penyelenggaraan, pemanfaatan data dan informasi geospasial oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah kabupaten Muaraenim. Perencanaan pembangunan yang baik dihasilkan melalui proses penyusunan dan analisis berbasis bukti data dan informasi yang akurat yaitu informasi spasial maupun nonspasial.
PLT Bupati Muaraenim setelah melakukan penandatanganan bersama kemudian melakukan pertukaran cindra mata kepada kepala geospasial.
“Sebagaimana perencanaan pembangunan pada saat ini yang telah banyak menggunakan pendekatan holistik, integratif, tematik, dan spasial yang merupakan upaya pemerintah untuk mensinergikan berbagai program pembangunan antar sektor dengan menyampaikan aspek kewilayahan yang ada di dalamnya, Kegiatan ini sangatlah penting dan strategis dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman kita semua guna mewujudkan keterpaduan dan kepastian hukum dalam informasi geospasial dan juga untuk mendukung program pemrintah pusat yakni satu data indonesia,” tutur Juarsah.
Editor : Ivi Hamzah