Home / LAHAT / RESES DEWAN DAPIL III DI HUJANI USULAN

RESES DEWAN DAPIL III DI HUJANI USULAN

Laporan : Jack

GEMAS – LAHAT

Tujuh Anggota DPRD Lahat hari ini Jum’at (25-10-19) dalam rangka menerima, menampung dan menyerap aspirasi masyarakat, diwilayah daerah pemilihan lll meliputi Kecamatan Pulau Pinang, Gumay Ulu, Tanjung Tebat, Kota Agung, Mulak Ulu, Mulak Sebingkai, dan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.

Reses anggota DPRD ini bertempat di Kantor Camat Mulak Sebingkai Desa Keban Agung Kabupaten Lahat, yang dihadiri
Ardiansyah (PDIP), H. Nopran Marjani S.pd, (Gerindra), Baktiansyah, SP, (Perindo) Deka Ariandi, SH, (PPP), Balkisri (Demokrat), Ismail Aripin, SH.(PBB), H. Mimhaimi, SE, MM, (Golkar).
Sumarno Camat Mulak Ulu, Iskandar Jumal Camat Pagar Gunung, Pukatul Hadi Camat Kota Agung, Ariya Pulun Camat Tanjung Tebat, Tarmidi Camat Gumay Ulu, Budi Utama Camat Lahat Selatan, Darmi Valentina Camat Pulau Pinang, anggota Polsek Mulak Ulu, Anggota Polsek Kota Agung, Anggota Koramil 405/09 Kota Agung, UPT Puskesmas Muaratiga, Kepala Sekolah SMK, Kepala Sekolah SMPN Mulak Sebingkai, Kades, Tokoh Agama dan masyarakat. Reses anggota DPRD Lahat dapil lll ini tampak kompak dari sebelumnya, karena tujuh anggota DPRD tersebut semuanya hadir di reses kali ini.

Camat Mulak Sebingkai, Drs Erlambang, MM, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang seluruh anggota DPRD dapil lll dan terimakasih telah melaksanakan Reses yang dipusatkan di Kecamatan Mulak Sebingkai.

Dikesempatan ini Erlambang mengusulkan untuk wilayah Kecamatan Mulak Sebingkai, agar segera dialokasikan pembangunan tembok penahan menuju kantor camat, tembok penahan cughup Bai tebing sungkai Desa Jadian Baru dan pelebaran bibir jalan dari Desa Keban Agung dan Padang bindu, serta pagar SDN Desa Danau Belidang.

“Kami berharap di Reses hari ini beberapa usulan dari kecamatan agar segera terealisasi,” pintanya.

Kemudian dilanjutkan dengan beberapa usulan dari kecamatan lainnya, seperti untuk kecamatan Mulak Ulu, minta pembangunan siring irigasi persawahan Desa Muara Tiga, Desa Lesung Batu dan Desa Air Puar.

Kecamatan Pagar Gunung, meminta perbaikan jalan, gorong-gorong, dan gedung serbaguna kantor camat, dan mobil pemadam kebakaran. Segera penghentian organ tunggal pada malam hari atau batasan waktu.

Kecamatan Gumay Ulu, minta pembangunan secara keseluruhan jalan menuju obyek wisata Curup Buluh dan Curup Maong, yang ada di wilayah Kecamatan Gumay Ulu,
Sebagai penunjang destinasi wisata Gumay Ulu.

Kecamatan Lahat Selatan usulkan pembangunan jalan dari Desa Talang Sejemput ke Desa Tanjung Payang, pembangunan tembok penahan, dan aliran listrik kantor camat.

Kecamatan Tanjung Tebat usulkan perbaikan jalan Desa Padang Perigi, renovasi Siring persawahan cughup ganam Desa Tanjung Baru, dan rehab kantor camat Tanjung Tebat.

Kecamatan Kota Agung usulkan pembangunan jalan dari simpang kantor camat sampai Desa Pagaruyung. Serta segera dilakukan pembuatan batas wilayah antara Kabupaten Lahat dengan Kabupaten Muara Enim dan Kotamadya Pagaralam yang berlokasi di PT Supreme Energi.

Kecamatan Pulau Pinang, Usulkan rehab rumah dinas, rehab atap kantor camat, dan sumur bor.

Beberapa usulan yang telah disampaikan oleh perwakilan kecamatan baik dibidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lainnya semuanya ditampung oleh anggota DPRD lahat dan akan digodok saat sidang paripurna untuk anggaran tahun 2020.

Seperti yang diungkapkan Mimhaimi, beliau merespon beberapa usulan pembangunan jalan di 8 kecamatan, oleh sebab itu ia tekankan setiap kecamatan untuk segera dibuatkan proposal secepatnya. Disinggung soal batas main organ tunggal malam hari, ia sangat setuju agar organ tunggal diberikan batas waktu saat malam hari.

“Kita tinggal menunggu Raperda untuk di buat Perda, agar pembatasan waktu organ tunggal ini ada payung hukumnya,” ujar anggota DPRD dari fraksi Golkar ini.

Senada dengan Nopran Marjani soal jalan diwilayah Gumay Ulu dan Tanjung Tebat sudah diusulkan anggarannya untuk tahun 2020. Menyikapi soal perbatasan wilayah antara Kabupaten Muara Enim, Lahat, Pagaralam, yang berlokasi di wilayah PT Supreme Energi tidak bisa secara gegabah dan harus duduk bersama membahas persoalan tersebut.

“Soal batas wilayah sangat krusial, oleh sebab itu akan disampaikan ke Bupati Lahat untuk segera menyelesaikan perbatasan wilayah dan hutan lindung secara bersama, dan akan disampaikan lewat Paripurna karena wilayah tersebut jadi sumber energi bagi Kabupaten Lahat,” terang mantan anggota DPRD Provinsi ini.

Begitu juga dengan Adriansyah dari fraksi PDIP, beberapa usulan yang telah disampaikan setiap kecamatan akan diparipurnakan pada tanggal 30 Oktober 2019.
“Kami mengapresiasi banyaknya usulan tersebut menandakan pembangunan di daerah kita masih sangatlah kurang dan butuh perhatian,” ujarnya.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Hadirkan Artis Ibukota, YM-BM Gelar Pesta Rakyat

Author : Nopi   LAHAT SUMSEL, MLCI – Hampir 80 persen persiapan Pesta Rakyat yang …