Laporan : Prima
GEMAS – LAHAT
Menyangkut Adanya anggaran Dana Desa untuk instansi pemerintah yang dilakukan oleh Forum Kades kikim Timur untuk pengamanan proses dana desa biar tidak bermasalah, itu sangatlah tidak benar. Hal ini membuat instansi pemerintah Kabupaten Lahat marah, karena dinyatakan anggaran tersebut untuk mereka. Senin ( 21/10/2019).
Berikut instansi yang akan di berikan dana pengamanan proyek dana desa tersebut yakni;
Camat Kikim Timur 10 juta.
Polsek 3 Juta
Koramil 3 Juta.
Pemerintah Kecamatan 2.5 juta
Dinas BPMDes 16 juta.
Tipikor 5 juta,
Inspektorat 8 juta.
Jaksa 7.5 juta.
Terkait adanya bantuan untuk pengamanan Dana Desa Untuk Kepolisan. Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap, SIK M.Si melalui AKP. Dwi Satria S.IK membantah soal dana tersebut.
“Kami terkejut dengar itu, jagankan soal dana buat kepolisi, dengan ketua forum desa Kikim Timur saja kami tidak tau. Apa lagi soal dana untuk pengaman proyek dana desa. Dengan adanya pemberitaan itu kita akan lidik kebenaran dana yang akan di kucurkan ke polisi. Karena masalahnya ini bukan perorangan, sudah menyangkut institusi dan pemerintah setempat.” ucap Kanit III Pidana Korupsi IPTU, Nushanas.
Sementara Plt. Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (BPMdes) Kabupaten Lahat. Drs. Beni Zainuddin M.Si. saat dikonfirmasi diruangannya mengatakan, pihak BPMDes tidak tahu menahu soal anggaran yang dibuat forum Kades.
“Kami tidak pernah tau dan tidak pernah meminta soal itu, dana tersebut untuk kami atau BPMdes atau instansi pemerintah yang lain,” jelasnya.
Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari ) Lahat, Jaka Suparna SH, MH. Melalui Kasi Pidsus, Teguh Fidiah Wahyudi, SH mengatakan tidak tau soal dana untuk kejaksaan tersebut. Karena pihaknya tidak pernah memerintahkan desa untuk memberikan dana pengamanan proyek dana desa.
“Kenal saja tidak dengan camatnya, apalagi ketua forum kades Kikim timur. Perihal ini akan kami koordinasikan dengan Kajari, karena sudah menyangkut nama kejaksaan dan akan kita lihat perkembangannya,” tegas Teguh geram.
Editor : Ivi Hamzah