Laporan : Erly
GEMAS – EMPAT LAWANG
Kepolisian Resort Empat Lawang (Polres) akan melakukan razia Operasi Zebra 2019, tepatnya sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019. Operasi Zebra 2019 ini berlangsung dalam skala nasional untuk memberikan kondisi lalu lintas yang aman, dan nyaman hingga akhir tahun mendatang.
Dikatakan AKBP Eko Yudi Karyanto Kapolres Empat Lawang, melalui Kasat Lantas Polres Empat Lawang Iptu M. Yusuf Lubis, S.H.,M.H mengatakan, mengacu pada Undang-undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Senin, 21/10/19
“Tidak hanya pengendara umum, pengendara kendaraan roda dua dan Kendaraan roda empat khususnya harus lengkap surat. SIM, STNK, mengunakan pelindung kepala atau helm” tegas Lubis.
Senada dengan dikatakan M. Yusuf Lubis, S.H.,M.H anak dibawah umur dan harus melengkapi surat kendaraan, tidak melengkapi kelengkapan dilarang membawa kendaraan dan akan dikenakan sangsi tilang bila terjaring rahazia
“Administrasi kendaraan bermotor maupun pengemudi kendaraan bermotor seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), hingga Surat Izin Mengemudi (SIM). kepada adik-adik agar tidak mengendarai kendaraan terlebih dahulu sebelum cukup umur, syarat membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) harus berumur 17 tahun keatas” tukas Lubis
Operasi Zebra dilakukan setiap tahun, dan masing-masing Polda dan Polres di seluruh Indonesia juga ikut menggelar kegiatan serupa. Dengan fokus penindakan yang berbeda-beda, namun tujuannya sama untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman.
Editor : Ivi Hamzah