Home / M ENIM / KETUA TP-PKK KECAMATAN MUARAENIM LECEHKAN TUGAS WARTAWAN

KETUA TP-PKK KECAMATAN MUARAENIM LECEHKAN TUGAS WARTAWAN

Laporan : Dedi S

GEMAS – MUARA ENIM

Diduga karena telah menolak liputan dan mengusir AL Wartawan sebuah Media Online saat menggelar acara Lomba PKK di aula Kantor Camat Muara Enim, Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, pada Selasa (8/10/19), LA selaku Ketua TP-PKK terkesan telah melecehkan tugas Pers sebagai salah satu pilar Demokrasi di Indonesia.

Menurut AL, peristiwa tak terpuji itu bermula saat dirinya akan meliput kegiatan tersebut, namun kehadirannya langsung ditolak, diusir dan terkesan dilecehkan oleh LA. Padahal dirinya sudah berlaku sebagaimana etika Pers pada umumnya.

“Ais dak usalah. Padahal aku sudah kenalkan diri dan telah memberitahukan identitas aku”, ucap AL, menirukan kata-kata LA yang saat itu menolak dan meninggalkan AL.

Merasa diusir dan dilecehkan oleh LA, AL mengaku kecewa atas sikap yang telah dilakukan oleh istri Camat Muara Enim, Asarli itu. Karena menurut AL, meliput berita adalah merupakan tugas pokok sehari-hari baginya sebagai awak media.

“Aku merasa aneh saja. Sebagai Wartawan, aku tadi cuma mau meliput kegiatan itu. Sebelumnya aku mau ketemu dengan pak camat untuk berbincang bincang terkait urusan Pajak PBB, tapi pak cak camat tidak ada di tempat. Nah, kebetulan ada acara PKK itu. Niat baik untuk meliput, eh malah ditolak”, aku AL.

Sejumlah pihak, khususnya kalangan Pers sangat menyayangkan sikap LA tersebut yang dinilai telah bertentangan dengan amanat UU RI nomor 40 Tahun 1999, bahwa Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

DRS Ahmad Subardi, misalnya, Wartawan senior sekaligus tokoh masyarakat Muara Enim yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim ini, sangat menyayangkan atas tindakan yang sudah dilakukan Ketua PKK Kecamatan Muara Enim itu kepada Wartawan tersebut.

“Sangat disayangkan atas perlakuan ketua PKK Kecamatan Muara Enim itu. Aku cuma berpesan, PKK kecamatan Muara Enim diharapkan menjadikan awak media sebagai mitra kerja. Sebab tugas jurnalistik itu sudah diatur UU Pers, artinya adanya suatu kebebasan untuk melakukan liputan di manapun, janganlah dihalang-halangi. Padahal, kan aku lihat tadi nada pembicaraan Wartawan sudah berdasarkan aturan kode etik”, kata Subardi.

Subardi berharap, agar pihak Pemkab Muara Enim segera menegur oknum Ketua TP-PKK Kecamatan Muara Enim tersebut.

“Kan malu, padahal LA itu sudah dikategorikan orang hebat, ” ungkap Subardi dengan nada geram.

Menyikapi cerita ini, Pemimpin Redaksi Media LahatHotline.com yang juga salah seorang Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Selatan, Ishak Nasroni menilai, si oknum Ketua PKK tersebut tidak atau belum memahami isi dari Bab VIII Pasal 18 Ayat 1 Undang-undang nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

“Jika tidak atau belum memahami amanat pasal tersebut, maka akan sangat berbahaya bagi publik figur sekelas oknum Ketua PKK, yang notabenenya adalah orang terhormat dan pintar itu”, kata pria yang biasa disapa Ujang ini.

Sementara itu, saat dokonfirmasi awak media terkait insiden itu via telepon, LN salah seorang Pengurus PKK Kecamatan Muara Enim berasumsi bahwa, mungkin maksud Ketua PKK Kecamatan Muara Enim itu bukan tidak mau diwawancarai, tapi karena acara lomba baru akan dimulai.

“Setelah acara lomba selesai, disediakan waktu untuk diwawancara, demikian mohon dimaklumi, ” ucap LN yang saat itu sedang berada di Kecamatan Gunung Megang dalam rangka melaksanakan kegiatan bersama TP PKK Kabupaten Muara Enim.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Dukung Keberhasilan Rehabilitasi DAS, Bukit Asam (PTBA) Ikut Menandatangani Piagam Menoreh

Rilis : SMSI MUARA ENIM, Gemasriwijaya.net – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) turut menandatangani Piagam …