Laporan : Man
GEMAS – LAHAT
Rapat Paripurna V masa persidangan pertama tahun sidang 2019-2020, dalam rangka pembentukan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Lahat masa jabatan 2019-2024, bertempat di Gedung DPRD Lahat, Selasa (1/10).
Rapat paripurna ini dihadiri, Wakil Bupati Lahat H. Haryanto SE MM MBA, Sekda Lahat H. Januarsyah SH MM, Ketua DPRD Lahat Fitrizal, Dandim Kodim 0405 Lahat Letkol Kav Sungudi SH, Kapolres Lahat AKBP. Ferry Harahap S.I.K M.Si, Kajari Lahat Jaka Suparna SH, Assisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Anggota Dewan, Ketua Penggerak PKK Kabupaten Lahat Lidya Wati Cik Ujang, Ketua GOW Ibu Sumiati Haryanto, Ketua Darma Wanita Ibu Yanti Januarsyah, dan tamu undangan lainnya.
Sambutan Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, ia mengungkapkan selamat segenap kepada unsur pimpinan DPRD Lahat, atas telah terbentuknya alat kelengkapan DPRD Kabupaten Lahat yang baru, semoga DPRD Lahat semakin baik dalam pelaksanaan fungsi tugas dan kewenangannya. Sebagaimana diatur dalam pasal 149 dan pasal 154 undang undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah penyerapan aspirasi masyarakat akan lebih optimal dan sesuai dengan kondisi yang terjadi dan berkembang dimasyarakat yang kesemuanya itu tentunya sesuai dengan koridor aturan hukum yang ada.
“Mengingat Anggota DPRD yang sekarang merupakan orang orang pilihan terbaik dan merupakan perwujudan perwakilan masyarakat Kabupaten Lahat, syarat pengalaman dan kompeten dibidangnya. Kami percaya dan berkeyakinan penuh proses Adminstratif dan kinerja lembaga DPRD Kabupaten Lahat akan lebih terorganisasi dengan lebih baik dan menghasilkan keputusan terbaik bagi konstituen yang diwakili atau masyarakat Kabupaten Lahat pada umumnya”, terangnya.
Editor : Ivi Hamzah