Laporan : Jack
GEMAS – LAHAT
Sidang pertama Paripurna DPRD Lahat tahun 2019 berjalan alot. Pasalnya sidang pembentukan alat kerja DPRD Lahat ini, dimulai dari pukul 14 : WIB hingga pukul 22 : 00 wib tengah malam, untuk membentuk Wakil Ketua 2 DPRD. Pembentukan ketua dan wakil ketua DPRD telah dilaksanakan beberapa hari yang lalu. Untuk ketua DPRD Lahat dijabat oleh Fitrizal Homizi, ST, dari partai Demokrat, Wakil Ketua 1 dijabat oleh Gaharu SE, MM, dari Partai Gerindra. Dalam sidang paripurna DPRD Lahat hari ini pembentukan wakil ketua 2 yang sebelumnya telah digadang-gadang akan dijabat oleh Tanhar Efendi, SH, dari partai Golkar. Namun pada sidang hari ini Selasa (1-10-19) banyak fraksi yang menyatakan sikap keberatan Wakil Ketua 2 dijabat oleh Tanhar Efendi. Seperti pernyataan sikap dari Nopran Marjani Spd, menyatakan bahwa wakil ketua tidak boleh rangkap jabatan. Hal inilah yang membuat Fraksi Gerindra belum menyetujui wakil ketua dijabat oleh Tanhar Efendi atau biasa disapa Tatan tersebut. Alasannya, karena Wakil Ketua 2 belum dilantik, dan belum sah secara hukum untuk menduduki posisi tersebut.
“Karena dalam undang undang diatur tidak boleh rangkap jabatan,” ucapnya dihadapan ketua sidang.
Sidang mulai sedikit memanas sejak Nopran memberikan arahan bahwa wakil ketua 2 sebaiknya diajukan kembali oleh fraksi-fraksi. Akhirnya sidang paripurna sempat di skors sampai empat kali. Hingga pukul 19 :30 wib, sidang sempat ricuh di komisi 4 saat membahas ketua komisi. Kericuhan di komisi 4 ini dipicu oleh Nopran Marjani dengan Ari Teleng dari partai Nasdem, akhirnya Ketua sidang menskors kembali satu jam.
Usai sidang Paripurna digelar tepat pukul 22:00 wib, saat dibincangi awak media, Nopran menyatakan bahwa keributan kecil saat sidang itu hal biasa. Bukan sengaja untuk membuat keributan, karena perdebatan dan perselisihan itu adalah bagian berdemokrasi.
“Kita sidang ini biasa berselisih paham, itulah demokrasi,” terangnya.
Saat ditanya perihal AT telah memberikan laporan ke Polres Lahat, Nopran mengelak ia tidak tahu.
“Saya belum mendapatkan laporan, dan saya belum tahu kalau AT melapor,” pungkasnya.
Ditanya soal kenapa belum terbentuknya wakil ketua 2 pada sidang hari ini, Nopran menyatakan, karena belum ada kesepakatan
dan akan dibahas pada sidang selanjutnya.
“Ya nanti akan kita bahas lagi,” pungkasnya.
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lahat, tahun sidang 2019-2020 ini, dihadiri Wakil Bupati Lahat H.Haryanto SE, MM, MBA. Sekda, Kapolres, Dandim, Kajari Lahat, Asisten, Kepala Dinas, Staf Khusus Pemkab Lahat, staf ahli, Camat, Ketua TP-PKK Lahat, Ketua GOW Lahat, Darma Wanita, dan undangan lainnya.
Editor : Ivi Hamzah