Laporan : Iin
GEMAS – LAHAT
Tepat di hari peringatan kesaktian Pancasila, peringatan yang bisa dijadikan kebangkitan bagi kita semua untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme yang cenderung mulai luntur. Nilai-nilai itulah yang kemudian kita maknai sebagai semangat untuk membangun kembali jati diri bangsa. Bangsa ini bisa berdiri tegak, hanya jika mau kembali menghidupkan dan sekaligus mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila. dan segala sesuatu yang hadir dan lahir di negara ini, harus tunduk pada Pancasila.
Warga Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, mengimplementasikan Kesaktian pancasila sedikit berbeda, untuk menumbuhkan rasa patriotisme cinta terhadap daerah dan negara dengan cara beramai-ramai ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa, untuk melaksanakan Gotong Royong, Selasa (1-10-19).
“Ini adalah budaya yang harus dilestarikan, karena budaya gotong royong adalah budaya bangsa ini,” Ujar Ahmad Tarmizi Arsal didamping Salman selaku ketua BPD dan Ketua LPM Desa Ulak Pandan.
Kepala Desa Ulak Pandan, Susiawan Rama mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga desa yang sempat hadir pada hari ini, karena telah bersama-sama membangun desa ini dengan baik dan tanpa pamrih.
“Membangun desa adalah bagian dari membangun negara ini. Dikalau desa maju tetap mengedepankan nilai-nilai kebudayaan dan kearifan lokal ini akan menambah kecintaan kita kepada bangsa dan negara ini,” ujarnya.
Tampak selama kegiatan berlangsung sekitar 600 orang membaur bersama-sama membersihkan lingkungan Tempat Pemakaman Umum desa, seluruh unsur masyarakat baik laki-laki atau pun wanita, tua muda terlihat antusias, terlihat ramainya kegiatan ini mencerminkan bahwa masyarakat desa ulak pandan masih sangat melestarikan budaya gotong royong didesanya.
Dalam kesempatan ini selain gotong royong, untuk selalu menjaga, melestarikan serta mencegah dampak lingkungan terhadap lingkungan alam dan masyarakat, warga masyarakat juga memusyawarakan kesepakatan bersama dengan seluruh unsur Pemerintah Desa, BPD, LPM, Lembaga Adat, Karang Taruna seluruh instansi lainnya serta masyarakat Bersepakat sbb :
1. Menolak Keras Blasting (Peledakan Eksploitasi Pertambangan) di Wilayah Desa Ulak Pandan.
2. Melarang/tidak mengizinkan Galian atau pengambilan batu (golongan C) yang menggunakan Alat Berat di wilayah Desa Ulak Pandan
Turut hadir dalam kegiatan ini Pemerintah Desa, BPD, LPM, Lembaga adat, Karang Taruna, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta unsur masyarakat.
Editor : Ivi Hamzah