Laporan : Coy
GEMAS – LAHAT
Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH), sangat penting dalam memperhatikan pengelolaan lingkungan, sehingga tidak berdampak pada kerusakan terjadi.
Demikian diutarakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat, H. Januarsyah Hambali, SH, MM, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat, Ir H Misri MT. Menurutnya, menghadapi masyarakat harus ada ilmu, untuk disampaikan kepada mereka.
“Tidak memperhatikan lingkungan hidup, berdampak kerusakan alam terhadap daya dukung dan daya tampung,” jelasnya, Rabu (25/9).
Disampingi itu, RT-RW sangat penting untuk membangun, dirancangkan pada 2020, berwawasan lingkungan.
“Terkhusus camat, untuk membuka hutan lindung jangan sembarang dibuka, sebab, sebagai penahan air ketika hujan,”tambahnya diruang OpRoom.
Dimana, masih kata H Januarsyah, kemiringan lahan diperhatikan, Daerah aliran sungai (DAS) disosialisasikan kepada masyarakat agar dipahami.
“Meningkatkan pemahaman informasi, data lingkungan hidup berbasis jasa ekosistem hingga tercapai target,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pusat Pengendalian, Pembangunan Eco Region Sumatera, Drs Amral Ferry Msi menyampaikan, sembilan sektor ini tentunya akan mengubah lingkungan, akan tetapi, itu semua diperlukan dalam pembangunan.
“Misalnya, sektor pertambangan yang menggali tanah, batu, mineral. Pertanian dalam mengelola tanah, hanya saja, ada batasan-batasan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Ia mengemukakan, daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, bisa mengendalikan pembangunan.
“Lalu, disusun perencanaan, pengelolaan, evaluasi serta tindak lanjut,” tandas Amral.
Editor : Ivi Hamzah