Laporan : Pardinal
GEMAS – PAGARALAM
Wali Kota Pagaralam Alpin Maskoni SH didampingi Wakil Wali Kota Pagaralam Muhammad Fadli SE, dan Ketua DPRD Kota Pagaralam Ruslan Abdul Gani, SE, menandatangani keputusan bersama terhadap nota kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas plafon anggaran perubahan (PPAP) Tahun 2019 di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kota Pagaralam, Senin (29/07/2019).
Wali Kota Pagaralam Alpian Maskoni SH didampingi Wakil Wali Kota Pagaralam Muhammad Fadli SE mengatakan, atas nama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam sangat berterima kasih dan penghargaan yang setinggi tinginya atas kerja keras DPRD Pagaralam dalam mencermati, meneliti, mengkaji serta sampai pengambilan keputusan terhadap nota kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas plafon anggaran perubahan (PPAP) Tahun 2019.
“Karena selaku Wali Kota Pagaralam tidak akan dapat melaksanakan tugas dengan hasil yang maksimal tanpa dukungan dari semua pihak dan masyarakat,” Kata dia.
Dikatakan Alpian, Penyusunan kebijakan umum anggaran belanja daerah tahun 2019 ini berorientasi kepada kinerja.
“Pemkot Pagaralam dengan penyusunan RKPD mengutamakan target serta capaian kinerja dan dibuat sebagai acuan susunan kebijakan umum anggaran sehingga terarah serta dimaksimalkan sesuai dengan kondisi kuangan daerah,” Katanya.
Sambung Alpian, beberapa catatan praktek yang disampaikan akan menjadi perhatian kami dan ditindak lanjuti sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan sesuai prosedur undang undang yang berlaku.
“Input ini akan menjadi dasar perencanaan pengordersasian, pelaksanaan dan pengendalian setiap pelaksanaan pembangunan di Pagaralam sehingga pembangunan tersebut dapat terwujud secara efektif dan efisien,” Jelasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Pagaralam Ruslan Abdul Gani SE menuturkan, penandatanganan sudah selesai dilaksanakan.
“Semoga kerja sama DPRD dan Pemkot Pagaralam dapat di pertahanankan,” pungkasnya.
Editor : Ivi Hamzah