Home / LAHAT / RAPAT PARIPURNA DPRD MENDENGARKAN JAWABAN BUPATI LAHAT

RAPAT PARIPURNA DPRD MENDENGARKAN JAWABAN BUPATI LAHAT

Laporan : Man

GEMAS – LAHAT

Pada Rapat Paripurna XIII Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2019 Pandangan Umum dari Fraksi- fraksi terhadap Raperda yang pada hari ini mendengarkan jawaban Bupati Lahat terhadap Pandangan Umum dari Fraksi- Fraksi yang nantinya akan di sampaikan oleh Bupati Lahat Cik Ujang.SH, dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Lahat H. Haryanto. SE, MM, MBA, bertempat di gedung DPRD Lahat.

Sidang Paripurna XIII Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2019 ini, langsung dibuka oleh Pimpinan Sidang Ketua DPRD Samarudin.SH, Selasa (23/7) sekira Pukul. 09.00.

Hadir pada Sidang Paripurna mendengarkan jawaban Bupati Lahat terhadap pandangan umum dari fraksi- fraksi, Wakil Ketua I Sri Marhaeni, W.SH, Para Anggota Dewan, Sekda Lahat Januarsyah.SH MM, Jajaran, Kabag, Camat, Lurah dan Pejabat Eslon IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat.

Jawaban Bupati Lahat terhadap Pandangan Umum dari Fraksi- fraksi yang di sampaikan oleh Wakil Bupati Lahat H. Haryanto. SE MM MBA, Menangapi Pandangam Umum Fraksi- fraksi DPRD Kabupaten Lahat, yang masing- masing disampaikan oleh Juru bicara pada tanggal 23 juli 2019 yang selalu dapat kami berikan penjelasaan sekaligus jawaban sebagai berikut.

“Pandangan Umum dari Fraksi PDI Perjuangan, kami ucapkan atas apresiasi terhadap PDI Perjuangan terhadap adanya peningkatan dari sektor pendapatan, baik pendapatan asli daerah, dana pembangunan dan lain- lain pendapatan yang sah”, ujarnya.

Kemudian juga masih dalam jawaban H.Haryanto, terhadap tempat hiburan malam di kawasaan desa lebuay bandung Kecamatan Merapi Timur, dapat disampaikan pada waktu dekat akan diadakan rapat koordinasi Bupati Lahat bersama Instansi terkait termasuk dari PT. Kereta Api Indonesia selaku pemilik lahan atau tempat berdirinya bangunan- bangunan hiburan malam di desa lebuay bandung, untuk membahas penertiban tempat hiburan malam.

“Terima kasih juga kepada 7 Fraksi – fraksi yang telah memberikan usul untuk dibangun kantor Polsek di Kecamatan Tanjung Sakti Pumu dan Kecamatan Muara Payang, hal ini sudah kita akomodir pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, yaitu untuk pembagunan Polsek di Kecamatan Muara Payang dan Kecamatan Merapi Selatan sedangkan untuk Kecamatan Tanjung Sakti Pumu akan menjadi perhatian kita kedepan”, terangnya.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Ulasan Debat ke-2 Pilkada Lahat, Paslon 1 Kuasai Materi, Paslon 2 Tidak Mengerti Tupoksi DPRD dan Paslon 3 Gagap

Author : Nopi LAHAT, GmS – Sebagai rangkaian yang harus dilakukan oleh KPUD Lahat dalam …