Laporan : Roni
GEMAS – LAHAT
Bertepatan dengan moment Hari Bhakti Adyaksa Ke-59 Tahun 2019, hari ini, Kamis (18/7/19), Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) kejahatan yang perkaranya sudah putus (Incracht) melalui persidangan.
Selain Kajari Lahat, Jaka Suparna, SH, MH beserta Kasi Inteligen, Kasi BB, Kasi Pidum Kasi Pidsus, Kasi Datun dan staffnya, tampak hadir juga dalam kegiatan pemusnahan BB ini, Bupati Lahat, Cik Ujang, SH, Wakil Bupati Lahat, H. Haryanto, MM, MBA, Kapolres Lahat, AKBP. Ferry Harahap, SIK, M. Si, Kasdim 0405/Lahat, Mayor Inf. Agus Salim, Ketua PN Lahat, Ketua PA Lahat serta unsur lembaga undangan penting lainnya.
Dalam kesempatan ini, Kajari Lahat, Jaka Suparna, SH, MH menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran para pejabat Forkopimda, terutama pada Bupati Lahat wakilnya, yang telah sempat hadir guna ikut melakukan menyaksikan pemusnahan BB, yang kebetulan bertepatan dengan moment HBA Ke-59 Tahun 2019 ini.
“Kami ucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah bersedia hadir dalam kegiatan pemusnahan BB di Kejari Lahat ini. Semoga dengan adanya pemusnahan BB ini, ke depan akan dapat meminimalisir tindak kejahatan yang terjadi di Kabupaten Lahat selama ini”, tutur Jaka.
Adapun BB hasil kejahatan yang dimusnahkan tersebut terhitung sejak bulan September 2018 sampai dengan Juli 2019, berupa BB Narkotika dengan jumlah perkara 82. Perkara Ganja sebanyak 8 batang atau setara 155,546 gram, Metamfetamina sebanyak 112,001 gram, Tablet MDMA 15 butir setara 5,943 gram, Lima pucuk Senjata Api Rakitan(Senpira) Laras Pendek, 17 butir diserahkan ke Detasemen Peralatan 02-12-04 Lahat Amunisi dimanfaatkan untuk kepentingan latihan militer.
Kemudian Barang Bukti Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sebanyak 1delapan belas perkara, dengan BB sebanyak 243 botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai merk dan 7 botol sisa Miras juga dari berbagai merk.
Sementara Bupati Lahat, Cik Ujang, SH dalam sambutannya menugucapkan selamat Hari Bhakti Adyaksa Ke-59. Menurut dia, pemusnahan BB oleh Kejari Lahat ini dapat dijadikan bahan renungan bagi para pelaku tindak kejahatan di Kabupaten Lahat, agar tidak melakukan kejahatan serupa.
“Untuk itu saya sampaikan, agar semua masyarakat di Kabupaten Lahat tidak mengunakan Narkoba, tidak mengkonsumsi Miras dan lain sebagainya tindak kejahatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain”, imbau Bupati. Diakhir kegiatan, tampak sejumlah unsur Forkopimda ikut melakukan pemusnahan BB dengan cara di potong untuk BB Senpira, di bakar untuk BB Narotika dan ditumpahkan untuk BB Miras.
Editor : Ivi Hamzah