Home / LAHAT / ASWARI KEMBALIKAN ASET DAERAH KE PEMKAB LAHAT

ASWARI KEMBALIKAN ASET DAERAH KE PEMKAB LAHAT

Laporan : Roni

GEMAS – LAHAT

Dengan disertai kesadaran dan rasa tanggung jawabnya yang penuh, Mantan Bupati Lahat 2 Periode, H. Syaifudin Aswari, SE telah mengembalikan aset daerah berupa 3 Kendaraan Dinas (Randis) yang terdiri dari 2 unit mobil dan 1 buah sepeda motor kepada pihak Pemerintah Kabupaten Lahat.

Dikembalikannya kendaraan dinas oleh mantan orang nomor 1 di Kabupaten Lahat yang kini terpilih sebagai Anggota DPRD Sumatera Selatan ini, seperti diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Jaka Suparna, SH, MH didampingi Kasi Inteligen, Bani Immanuel Ginting, SH dan Kasi Datun, Rido Dharma Hermando, SH, MH usai pelaksanaan pemusnahan BB di halaman Kejari Lahat, Kamis (18/7/19).

“Ya.., kemarin Pak Aswari sudah mengembalikan aset daerah Kabupaten Lahat berupa 2 unit mobil jenis LC dan CRV serta 1 buah sepeda motor”, kata Jaka.

Dikatakannya, memang pihak Kejari Lahat selaku pemegang mandat untuk melakukan inventarisasi dan mengumpulkan aset daerah yang selama ini digunakan mantan pejabat yang bersangkutan. Kendati demikian, dijelaskan Jaka, pihaknya hanya sebagai lembaga yang menjalankan nota kesepahaman antara pihak Pemkab Lahat dengan Kejaksaan Negeri Lahat mengenai penarikan kembali aset daerah itu.

“Kita hanya berhak menyurati, memberitahu melalui koordinasi persuasif dan mengumpulkannya kembali kendaraan tersebut kepada institusi pemilik kendaraan yang dikembalikan”, ujarnya lugas.

Ditanya soal kekuatan eksekusi (Berupa penarikan paksa), jika ada mantan pejabat atau pihak lain yang menggunakan aset daerah, namun tidak mau mengembalikannya..?, Jaka dengan tegas menjawab, pihaknya tentu akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk dilakukan langkah-langkah hukum selanjutnya.

“Ya.., karena ini sudah bisa dikategorikan sebagai tindakan pidana (Penggelapan aset daerah), maka tentu juga masuk ke ranah kepolisian yang akan membantu melakukan langkah-langkah hukumnya”, tegas dia.

Untuk saat ini, sambung Jaka, pihaknya sudah melayangkan kembali beberapa surat permintaan pengembalian kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh mantan pejabat. Surat tersebut dikirimkan untuk, mantan Wakil Bupati Lahat, Mantan Ketua DPRD dan mantan Wakil Ketua DPRD Lahat.

“Harapan kita, dengan adanya Pak Aswari mengembalikan 2 mobil dan 1 motor ini, akan menjadi motivasi bagi para mantan pejabat lain atau pihak-pihak lainnya untuk mengembalikan kendaraan yang masih ada dengannya. Maka dari itu, kami sangat mengapresiasi dan terima kasih pada Pak Aswari yang sudah mengembalikan mobil dan motor dinasnya. Dan kami menghimbau, kepada para mantan pejabat dan pihak lainnya yang sudah tidak menggunakan aset untuk keperluan dinas, itu segera dikembalikan ke institusinya”, demikian diungkapkan Jaka Suparna selaku orang nomor 1 di jajaran Kejari Lahat ini.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Diduga Kecelakaan Kerja, Karyawan Tambang Batubara di Gumay Talang Meninggal Dunia Mengenaskan

Author: Nop   LAHAT, GmS – Sekira pukul 22.00 pada Rabu tanggal 13 November 2024 …