Laporan : Dedi S
GEMAS – MUARA ENIM
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Gunung Megang mengingatkan warga yang ada di kecamatan Ujanmas untuk tidak membuka lahan dan kebun dengan cara dibakar. Hal ini diungkapkannya, Selasa (17/07/2019) sekitar pukul 09.15 Wib di Aula kantor camat Ujanmas dalam kegiatan pembinaan ketentraman, keindahan dan ketertiban (K3) di Kecamatan Ujanmas yang mana dalam kesempatan ini Kapolsek mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena hal itu termasuk melanggar hukum.
“Sesuai dengan Maklumat Kapolda Sumsel kita berpesan kepada warga Ujanmas khususnya agar tetap mematuhi larangan untuk tidak membuka lahan dan kebun degan cara dibakar karena akan ada konsekuensi hukum yang didapat oleh pelaku,” terang Kapolsek Gunung Megang AKP. Feryanto yang didampingi Kapospol Ujanmas Aiptu. Lukman dan Brigadir Nazir Akbar, SH.
Dalam kesempatan ini juga Ferryanto juga menginggatkan masyarakat yang mengadakan hajatan agar tetap patuh tehadap MOU yang dibuat bersama-sama di kantor Camat Ujanmas terkait hiburan dimalam hari.
“Selain itu kami berharap kepada masyarakat agar tetap patuh terhadap MoU yang telah disepakati bersama beberapa bulan lalu tentang hiburan malam atau orgen tunggal supaya tidak melampaui pukul 24.00 wib,” ungkap Ferryanto.
Selain itu Ferry berharap besar kepada masyarakat agar dapat membantu kinerja kepolisian agar turut serta membantu Polri didalam menjaga Kamtibmas dengan cara melaporkan ataupun menginformasikan terkait adanya gangguan Kamtibmas dimasyatakat.
“Jika ada gangguan di masyarakat hendaknya lapor ke pihak kita agar hal-hal yang dapat meresakan masyatakat dapat dituntaskan karena Polri merupakan bagian dari rakayat yang tugasnya adalah mengayomi.
Hadir pada kegiatan ini Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto, SH, Camat Ujanmas Sugiharto Delimpah, S.Sos, MSi, Danramil kota Muara Enim diwakili Sertu Muntholib, Sekcam sekaligus ketua panitia Hasman Hadi, SIP, Kapospol Ujanmas Aiptu Lukman, dan Bhabinkamtibmas Brigadir Nazir Akbar, SH.
Editor : Ivi Hamzah