Laporan : Jack
GEMAS – LAHAT
Dana Desa (DD) tahun 2019 yang telah digulirkan oleh pemerintah Pusat ke setiap desa di seluruh Indonesia terhitung sejak bulan April lalu, maka setiap desa sudah menjalankan tugasnya untuk merealisasikan dana tersebut digunakan sebagaimana mestinya. Seperti yang ditinjau Pemerintahan Kecamatan Mulak Sebingkai hari ini Kamis (11-07-19) di Desa Lubuk Dendan Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.
Monitoring dana desa tahap pertama ini, untuk memastikan dana desa 20% yang sudah dikucurkan oleh pemerintah Pusat ke desa sudah dikerjakan atau belum. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Drs.Erlambang, MM, Camat Mulak Sebingkai melalui Rizal Spd, Sekretaris Kecamatan selaku komando monitoring saat meninjau pembangunan tembok penahan tanah di Desa Lubuk Dendan.
“Ya kita hari ini mengecek pembangunan yang sumbernya melalui dana desa untuk wilayah kecamatan mulak sebingkai apakah sudah dikerjakan atau belum. Alhamdulillah ternyata dana desa tahap pertama ini sudah dikerjakan untuk pembangunan TPT oleh masyarakat desa lubuk dendan,” terang Sekcam disela-sela memeriksa fisik pembangunan TPT.
Ditambahkan Rizal (Sekcam) bahwa dalam Moniv ini ia bersama rekan-rekannya tugasnya memantau dan membina bukan memeriksa.
“Tugas kita membina supaya dana desa dimanfaatkan oleh kades dan masyarakat dengan sebaik-baiknya. Apabila pembangunannya kurang bagus kita himbau untuk diperbaiki, dan penggunaan dana desa betul-betul hasil musyawarah desa dengan masyarakat,” tambahnya.
Kolman, Kepala Desa Lubuk Dendan saat dikonfirmasi terkait kenapa pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) harus melalui dana desa menjelaskan, bahwa pembangunan TPT ini sangat penting. Karena apabila musim hujan tumpukan tanah dipinggir jalan sangat banyak dan membuat jalan licin, oleh sebab itu ia bersama warga melalui Musdes sepakat dana desa tahap pertama ini dialokasikan ke pembangunan TPT.
“Harusnya pembangunan TPT ini dialokasikan oleh pemerintah daerah yang dana nya diambil dari APBD melalui anggota DPRD lahat, tapi sudah berapa lama kami menunggu tak kunjung jua, makanya kami sepakat menggunakan dana desa. Sebenarnya masih banyak kebutuhan desa yang belum terpenuhi melalui dana desa,” jelasnya.
Dijelaskan Kades, adapun rincian pembangunan TPT ini, Panjang 180 meter, Tinggi 140cm, dalam pondasi 60cm, Lebar Pondasi 60cm, lebar atas 30cm, Tinggi Total 2 meter.
“Alhamdulillah pembangunannya sudah selesai, apabila hujan saya yakin tanah yang ada di kebun warga tidak akan terbawa air lagi ke jalan,” ucapnya.
Dalam pantauan monitoring pembangunan TPT oleh pihak kecamatan, diyakini pembangunannya kokoh dan kuat.
Editor : Ivi Hamzah