Home / LAHAT / PELAKU CURAT BERHASIL DILUMPUHKAN TEAM PANTHER LAHAT

PELAKU CURAT BERHASIL DILUMPUHKAN TEAM PANTHER LAHAT

Laporan :  Ron

GEMAS – LAHAT

Gerak cepat yang dilakukan Team Panther Polres Lahat, patut diapresiasi. Pasalnya, empat pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) sebagaimana diatur Pasal (363) KUHP berhasil didor.

Bermodalkan LPB / 119 /VII/ 2019 / SUMSEL / RES LAHAT dan didukung dari pelapor bernama Eka Agustriani seorang ibu rumah tanggga (IRT) warga Desa Jati Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat, AKBP. Ferry Harahap, SIK, M. Si melalui Kasat Reskrim, AKP ). Satri Dwi Darma, SIK menyampaikan, pada Selasa tanggal 9 Juli 2019 sekira pukul 06.33 WIB bertempat Jalan Letnan Marzuki, Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

“Pelapor datang ke Indomaret untuk bekerja seperti biasanya. Namun, si pelapor terkejut melihat pintu Rolling Door dan saat mengecek barang dagangan sudah banyak yang hilang. Di lokasi si pelapor melihat pintu sudah dirusak oleh para pelaku,” kata Satria, Rabu (10/7/19).

Keempat tersangka yang berhasil ditangkap di antaranya, IND (22) warga Srinanti RT 03 RW 02 Kelurahan Talang Jawa Utara, Kabupaten Lahat. SUP (23) warga Jl Gelincir Puntang, Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Kabupaten Lahat. MR (23) warga Jl Isau Isau Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, HRY (26) warga Jl Pesirah Pai Pagar Agung Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

“Untuk tempat kejadian perkara (TKP) di Jl Letnan Marzuki Talang Jawa Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat. Kini keempat tersangka sudah kita amankan, tinggal menunggu hasil proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Lahat.

Team Panther Polres Lahat, sambung Satria, setelah mendapat informasi tentang keberadaan para pelaku langsung terjun kelokasi guna untuk penyelidikan. Akhirnya, Selasa (9/7/2019) sekira pukul 18.00 WIB yang berlokasi dikontrakan di Desa Pagar Sari Kecamatan Lahat, Team Panther langsung melakukan pengerbekan.

“Namun, disesalkan para pelaku saat hendak ditangkap melakukan perlawanan dan mencoba kabur dari sergapan petugas. Tembakan peringatan yang dikeluarkan Polisi sempat beberapa kali, tapi tak diindahkan sehingga, diambil tindakan tegas dan terukur,” kata Satria. seraya menambahkan, kini para tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lahat, untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain telah mengamankan keempat TSK petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit motor Honda Beat warna putih merah Nopol BG 5667 EV Noka: MH1JFM10EK25404, satu unit motor Mio GT warna putih merah Nopol BG 4758 DA Noka:MH32BJ001EJ352847, 46 buah minuman kaleng bintang Zero, 88 buah minuman kaleng susu beruang nestle, 20 bungkus Mie instan, 3 (tiga) karung beras sania, 1 (satu) karung beras selancar.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Diduga Kecelakaan Kerja, Karyawan Tambang Batubara di Gumay Talang Meninggal Dunia Mengenaskan

Author: Nop   LAHAT, GmS – Sekira pukul 22.00 pada Rabu tanggal 13 November 2024 …