Home / LAHAT / WARGA PAGAR BATU DEKLARASIKAN LPRA

WARGA PAGAR BATU DEKLARASIKAN LPRA

Laporan : Tim

GEMAS – LAHAT

Bertempat di Desa Pagar Batu dengan diinisiasi oleh seluruh elemen dan tokoh masyarakat Desa Pagar Batu, hari ini Selasa (09/07/2019) dilaksanakan Deklarasi Lahan Prioritas Reforma Agraria (LPRA) seluas 180,36 Ha Desa Pagar Batu, Kacamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.

Hadir dalam Deklarasi hari ini, Kepala Desa Pagar Batu, Ketua BPD, Ketua Gerakan Tani Sumatera-Selatan, Ketua Gerakan Tani Desa Pagar Batu, Forum Pemuda-Pemudi Pagar Batu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, beberapa OKP di Kabupaten Lahat, dan Kelompok Aktivis.

Febri Haryono selaku Ketua Forum Pemuda-Pemudi Pagar Batu dalam sambutannya mengatakan bahwa deklarasi hari ini merupakan perjuangan puncak. Setelah sebelumnya berbagai usaha yang mereka lakukan.

“Kita sudah cukup lama melakukan perjuangan untuk mendapatkan hak lahan kita. Sudah dilakukan dengan cara baik-baik mau pun juga unjuk rasa. Kali ini akan menjadi final perjuangan. Besok kita semua akan datang ke Pemkab Lahat. Sebagai perjuangan puncak. Kita tidak akan pulang sebelum mendapatkan hak kita ini,” ungkap Febri Haryono.

Ketua Gerakan Tani Desa Pagar Batu, Andriansyah menegaskan bahwa gerakan tani lahir dari sinergi untuk mengambil hak tanah yang menurut mereka sudah diserobot oleh PT. Arta Prigel.

“Tanah itu adalah milik tanah nenek moyang yang hingga saat ini diduga PT. Arta Prigel sudah memperpanjang HGU. PT tersebut tanpa kontribusi nyata kepada masyarakat. Maka dari itu seluruh elemen desa Pagar Batu tidak ada kompromi selain kembalikan tanah Desa Pagar Batu,” ucap Andriansyah berapi-api.

Sementara itu Ketua Gerakan Tani Sumatera-Selatan yang turut hadir, Dedek Chaniago, menjelaskan mengapa dilakukan Reforma Agraria, karena inilah perjuangan mendapatkan hak agraris rakyat Indonesia.

“Saat ini lahan dikuasai oleh PT bahkan orang asing. Kemerdekaan rakyat Indonesia adalah menguasai lahan dan mengelola SDA sendiri. Kenapa lahan yang milik kita sendiri tidak mati-matian diperjuangkan. Para petinggi membuat UU tentang lahan dan SDA untuk kesejahteraan rakyat. Jika ada PT maka harus memikirkan kesejahteraan masyarakat termasuk bidang ketenaga kerjaan. Saat ini lebih 25 tahun PT. Arta Prigel mengelola tanah Desa Pagar Batu sementara selama kurun waktu tersebut, masyarakat tidak mendapat apa-apa,” ucap Dedek Chaniago.

Kepala Desa Pagar Batu, Sepriadi, memberikan support penuh kepada perjuangan masyarakat Desa Pagar Batu.

“Kepada seluruh elemen yang mendukung perjuangan ini kami ucapkan banyak terima kasih. Baik dari OKP dan rekan media yang hadir pada hari ini. Kepada seluruh masyarakat tetap semangat dalam berjuang untuk Reforma Agraria,” pesannya.

Selanjutna acara dilanjutkan dengan Pembacaan Naskah Deklarasi yang diikuti seluruh masyarakat Desa Pagar Batu yang memadati lokasi pertemuan.

Besok, dijadwalkan seluruh warga Desa Pagar Batu akan terjun ke Pemkab Lahat untuk melakukan orasi dan meminta jawaban dari Pimpinan Daerah.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Hadirkan Artis Ibukota, YM-BM Gelar Pesta Rakyat

Author : Nopi   LAHAT SUMSEL, MLCI – Hampir 80 persen persiapan Pesta Rakyat yang …