Laporan : Man
GEMAS – LAHAT
Pembukaan Rapat paripurna Xll masa persidangan ketiga tahun 2019, dalam rangka membahas rancangan KUPA dan PPAS anggaran perubahan APBD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2019, bertempat di Gedung DPRD Lahat, Senin (8/7).
Dihadiri Wakil Bupati Lahat H. Haryanto SE MM MBA, Ketua DPRD Lahat bapak Samarudin SH, Forkompinda Lahat, Sekda Lahat H. Januarsyah Hambali SH MM, Asissten, Kepala Dinas, Wakil Ketua Tim Penggerak TP-PKK Kabupaten Lahat Hj. Sumiati Spd, Ketua Darma Wanita, Ibu Bhayangkari, Ibu Persit, dan anggota Dewan.
Ketua DPRD, Samarudin SH, diawali membuka Rapat Paripurna ini dan tidak lupa mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, dimana semua yang telah hadir diberikan kesehatan dan kesempatan untuk dapat mengikuti atau menghadiri rapat paripurna.
“Dengan mengucapkan Bismillah hirohmanirrohim Pembukaan Rapat paripurna Xll masa persidangan ketiga tahun sidang 2019, dalam Rangka Membahas rancangan Kupa dan PPAS anggaran Perubahan APBD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2019, secara resmi kami buka dan dibuka untuk umum”, ungkapnya.
Sambutan Wakil Bupati Lahat H. Haryanto SE MM MBA, menerangkan, sesuai ketentuan peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri Nomor 13 tahun 2006, tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan menteri dalam negeri Nomor 21 tahun 2011, tentang perubahan kedua atas peraturan menteri dalam Negeri.
“Perubahan APBD yang disebabkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, dapat berupa terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah Alokasi belanja daerah sumber dan penggunaan pembiayaan yang semua ditetapkan dalam kebijakan umum APBD”, jelasnya.
Editor : Ivi Hamzah