Home / P. ALAM / SIDANG DPRD PAGARALAM MEMBAHAS KUPA DAN PPAS TH 2019

SIDANG DPRD PAGARALAM MEMBAHAS KUPA DAN PPAS TH 2019

Laporan : Pardinal

GEMAS – PAGARALAM

Rapat Paripurna 6 dalam rangka penyampaian dan penjelasan Wali Kota Pagaralam Alpian Maskoni SH terhadap rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) serta prioritas plafon anggaran perubahan (PPAP) Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam tahun anggaran 2019 kapada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pagaralam di hadiri langsung Wakil Wali Kota Pagaralam Muhammad Fadli SE, Ketua DPRD Pagaralam Ruslan Abdul Gani SE, Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK MSi, Dandim 0405 Lahat Letkol Kav Sungudi SH MSi, Seluruh Camat dan Lurah Se Kota Pagaralam di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD, Kota Pagaralam, Senin (08/07/2019).

Wali Kota Pagaralam Alpian Maskoni SH didampingi Wakil Wali Kota Pagaralam Muhammad Fadli SE mengatakan, Pelaksanaan anggaran pendapatan daerah (APBD) tahun anggaran 2019 telah berjalan lebih kurang 6 bulan dan telah dilakukan evaluasi terhadap APBD Kota Pagaralam tahun anggaran 2019.

“Maka ada beberapa bagian APBD tahun 2019 yang perlu diadakan perubahan baik dari segi aspek pendapatan maupun Aspek belanja,” kata dia.

Dikatakan Alpian, Karena sebagai mana diamanatkan peraturan pemerintah nomo 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan juga peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2016 sebagai mana telah diubah dengan peraturan menteri nomor 59 tahun 2007 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah bahwa perubahan APBD dimungkinkan apabila terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD.

“Perubahan APBD yang disebabkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD dan dapat terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah Alokasi belanja daerah sumber dan penggunaan pembiayaan yang semua ditetapkan dalam kebijakan umum APBD,” jelasnya.

Alpian menuturkan, dengan penyampaian kebijakan perubahan umum perubahan anggaran (KUPA) dan PPAP Pemkot Pagaralam tahun 2019 ini. Maka pemerintah berharap kepada Angota DPRD Pagaralam untuk bersama melakukan pembahasan sekaligus meneliti dan menyempurnakan KUPA dan PPAP tahun anggaran 2019.

“Guna disetujui bersama sehingga KUPA dan PPAP Pemkot Pagaralam tahun 2019 ini dapat dilanjutkan penandatanganan nota kesepakatan,” ungkapnya.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Harta Kekayaan Bakal Calon Walikota, KPUD : Kami hanya menerima tidak mengetahui secara rinci berapa nominalnya

Author : Toni Ramadhani   PAGARALAM, LhL – Berdasarkan informasi laporan harta kekayaan peserta kontestasi …