Home / M ENIM / POLRES MUARAENIM TERTIBKAN KEMACETAN DAN PREMANISME

POLRES MUARAENIM TERTIBKAN KEMACETAN DAN PREMANISME

Laporan : Dedi S

GEMAS – MUARA ENIM

Tim gabungan dari berbagai satuan Anggota Polres Muara Enim terus berupaya keras dalam mengurai kemacetan yang terjadi di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) akibat terputusnya jembatan penghubung antara Propinsi Sumatera Selatan dan Lampung. Selain itu, petugas Polres Muara Enim juga berusaha untuk memberi kenyamanan pada pengendara yang melintas serta mengamankan oknum peremanisme (Pemalak) yang beroperasi di jalanan sejak kemacetan terjadi beberapa hari lalu.

Hari ini, Minggu (23/6/19) sekira pukul 20.30 WIB, Tim dilakukan kegiatan Apel Gabungan Personil Polres Muara Enim dan Polsek Tanjung Agung di Mapolsek Tanjung Agung yang dipimpin oleh Kapolsek Tanjung Agung AKP. Arif Mansyur, SH, SIK, MM dan Polres Muara Enim dipimpin Ipda. Yeri Gunawan.

Kapolsek Muara Enim, AKP. Arif Mansyur mengatakan, usaha ini dilakukan untuk menindaklanjuti terjadiya kemacetan di jalan seputar Kecamatan Panang Enim, Desa Muara Meo sampai ke Desa Metas Kecamatan Tanjung Agung.

“Titik kemacetan di kawasan ini terjadi sejak hari Jum,at tanggal 21 Juni 2019 lalu hingga sekarang”, terang Arif (24/6/19).

Adaya kemacetan tersebut, kata Arif, karena pengalihan arus untuk mobil truck dan bus yang melewati lintas timur diarahkan ke lintas tengah karsejak rusaknya jembatan Pematang Panggang, Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung yang mengakibatkan penambahan volume kendaraan di jalur lintas tengah.

“Nah akibat dari penumpukan tersebut, banyak mobil yang mengalami slip di jalur yang berada di jalan lintas tengah, Kecamatan Panang Enim. Terlebuh jalannya terlalu sempit dan banyaknya tikungan tajam”, sebut dia.

Kemacetan tersebut, diduga menimbulkan terjadinya kegiatan Ungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum masyarakat desa, di antaranya warga dari Desa Pandan Enim, Desa Lebak Budi, Desa Lambur, Desa Suka Raja, Pandan Dulang, Desa Simpang Meo. Adapun modus yang dilakukan dalam kegiatan pungli ini, warga mengatur kendaraan yang melewati jalan yang ada di desa tersebut, dengan maksud untuk mengurai kemacetan.

“Dan pada saat kendaraan akan melewati titik tersebut, masyarakat yang melakukan pengaturan meminta jasa kepada pengemudi dengan mengumpulkan sejumlah uang di dalam kardus ataupun diambil secara langsung dari sopir”, beber Arif.

Adapun kisaran uang jasa yang diterima oleh oknum masyarakat itu bervariasi, mulai dari Rp. 2.000 sampai dengan Rp. 5.000,. Hal dan itu dilakukan terhadap para sopir yang melintas dengan tanpa paksaan. Dan ada juga oknum masyarakat diduga melakukan pemerasan terhadap sopir kendaraan, baik itu Truck, Bis AKAP, maupun kendaraan Pribadi yang melintas.

“Karna adaya kegiatan pungli itu, pihak Polsek Tanjung Agung berhasil mengamankan pelaku pungli yang tersebar dalam beberapa titik antara Desa Lambur-Desa Muara Meo Kecamatan Panang Enim tersebut.

“Pungli terjadi dalam beberapa titik jalan menikung, yang mana jalan tersebut dimanfaatkan oleh para pemalak. Karena di jalan itu titik kemacetan yang fatal”, urainya lagi..

Diperkirakan secara keseluruhan titik dimaksud, biaya untuk uang jasa yang dikeluarkan oleh para sopir mulai dari Desa Simpang Meo sampai dengan Desa Lambur tidak lebih dari Rp. 50.000,- (Lma puluh ribu rupiah).

“Dengan adaya penertiban ini, diharap para pengemudi merasa terbantu dan bebas dari kegiatan peremanisme yang berkedok mambantu. Kegiatan penanggulangan kemacetan dan pemberantasan premanisme itu, selesai sekira pukul 02.30 dalam keadaan aman”, tandasnya, Senin (24/6/19) .

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Dukung Keberhasilan Rehabilitasi DAS, Bukit Asam (PTBA) Ikut Menandatangani Piagam Menoreh

Rilis : SMSI MUARA ENIM, Gemasriwijaya.net – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) turut menandatangani Piagam …