Home / P. ALAM / DI GABUNG SEKOLAH TAK MEMENUHI STANDAR DAN KETENTUAN

DI GABUNG SEKOLAH TAK MEMENUHI STANDAR DAN KETENTUAN

Laporan : Pardinal

GEMAS – PAGARALAM

Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni SH menegaskan lebih baik merger atau digabung sekolah yang jauh dari standart dan ketentuan.

“Jumlah siswa yang sedikit kita lakukan merger.”jelasnya.

Selain itu menurut Wako saat penandatanganan MoU antara Dinas Pendidikan dengan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Propinsi, Suyato Senin (24/06) di ruang rapat Besemah I. Jumlah sekolah tidak mempengaruhi mutu pendidikan terpenting sarana prasarananya lengkap, sehingga mutu pendidikan bisa meningkat. Wako juga menyesalkan dengan kurikulum pendidikan yang tidak sama antar satu daerah, seperti dirasakan saat ini. Ada yang sudah ujian class meeting, bahkan ada yang sudah libur.

“Sejatinya ada kesamaan kurikukum,” tegasnya.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Pagaralam, Alkostar dengan ketua LPMP Propinsi Suyato disaksikan oleh Walikota dan stakeholder terkait lainnya.

Kepala LPMP, Suyato kepada Media ini menjelaskan, bahwa penggabungan atau merger sekolah yang kurang atau tidak sesuai standart memang sebaiknya digabung.

“Merger merupakan langkah yang brliant”,pujinya.

Sementara terkait kalender pendidikan yang berbeda antar satu daerah dengan lainnya bukanlah hal yang krusial ,Karena kebijakan itu kembali ke daerah masing masing.

“Namun tetap untuk tidak mengganggu atau menyalahi kalender pendidikan nasional ,pungkasnya.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Harta Kekayaan Bakal Calon Walikota, KPUD : Kami hanya menerima tidak mengetahui secara rinci berapa nominalnya

Author : Toni Ramadhani   PAGARALAM, LhL – Berdasarkan informasi laporan harta kekayaan peserta kontestasi …