Home / M ENIM / RAPAT PENGAWASAN ORANG ASING DIHADIRI TIGA KABUPATEN

RAPAT PENGAWASAN ORANG ASING DIHADIRI TIGA KABUPATEN

Laporan : Dedi S

GEMAS – MUARA ENIM

Rapat tentang fungsi Pengawasan Orang Asing (POA) yang diadakan helat di Hotel Griya Serasan Kota Muara Enim, Kabupaten Muara Enim pada Rabu (19/6/19) yang juga dihadiri oleh utusan dari Kabupaten Muara Enim, Lahat dan Pali berlansung dengan kondusif dan aman.Dalam laporannya, H. Siti Herawati selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigari Kabupaten Muara Enim yang juga Ketua Tim Pora Kabupaten Muara Enim sekaligus mewakili Bupati Muara Enim menyampaikan permohonan maaf Pak Bupati, karena pada jam yang sama bupati sedang mengikuti sidang paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim.

“Untuk itulah, beliau kemarin mendisposisi surat dari imigrasi untuk mewakilkan acara ini kepada saya”, ucapnya.

Pada kesempatan ini, Herawati menyampaikan pada seluruh peserta rapat yang terdiri dari tim pengawasan orang asing, tim Polres Muara Enim, Kabupaten Lahat dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, atas nama bupati mewakili Pemerintah Kabupaten Muara Enim sebagai penasehat timpora Kabupaten Muara Enim, ia sangat mendukung dan menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya atas partisipasi para anggota Tim Pora dan para undangan dari Kabupaten Muara Enim Kabupaten Lahat dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang telah bersedia hadir dan turut serta dalam kegiatan ini. Ini sebagai salah satu wujud keinginan bersama, untuk dapat meningkatkan kualitas dan bersinergi atas sesama instansi dalam hal pengawasan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi kelas 2 Muara Enim, khususnya Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat dan Kabupaten PALI”, ajak Herawati.

Pemerintah Kabupaten Muara Enim, sebut dia, berharap agar rapat ini dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang baik terhadap penegakan kedaulatan negara melalui penegakan hukum dan pengawasan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi kelas 2 dalam undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian pasal 69, bahwa untuk melakukan pengawasan keimigrasian terhadap kegiatan orang asing di wilayah Indonesia.

“Membentuk tim pengawasan orang asing yang anggotanya terdiri atas badan atau instansi pemerintah terkait. Baik di tingkat pusat, maupun di tingkat daerah. Kantor Imigrasi kelas 2 Muara Enim, dalam hal ini sebagai unit pelaksana teknis keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Provinsi Sumatera Selatan telah membentuk tim pengawasan asing pengawasan orang asing Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Di mana pembentuk pembentukan tim tersebut sebagai wujud nyata ada kerjasama antar instansi, baik secara vertikal maupun horizontal dalam hal pengawasan orang asing di wilayah kerja masing-masing”, urainya.

Ditambahkannya, dengan adanya rapat ini, semoga dapat mempererat silaturahmi antara sesama instansi, khususnya yang tergabung dalam keanggotaan tim Pora. Sehingga dapat terjalin kerja sama yang baik, dalam rangka meningkatkan kinerja masing-masing.

“Demikianlah beberapa hal yang dapat saya sampaikan, selamat mengikuti kegiatan ini dengan baik”, pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Inteljen Imigrasi Muara Enim meyampaikan beberapa Tata cara kerja tim pora. Menurut dia, kewajiban tim Pora adalah wajib membagi informasi kepada tim Pora yang lain. Kedua, tim Pora wajib memberi saran dan pertimbangan dengan tim yang lain, dan seluruh tim Pora wajib melaksanakan, apa hasil rapat dari tim Pora tersebut.

“Dan juga harus meyelidiki terhadap setiap laporan dari siapapun masalah orang asing. Peyidikan dibantu oleh pihak kejaksaan, Data orang asing yang saya terima sampai saat ini, adalah 288 di Kabupaten Muara Enim, 6 di Pali dan 96 di Kabupaten Lahat. Ini adalah data sementara yang saya terima”, bebernya.

Sementara dari Ketua tim Pora, Talmaizul Syafri menjelaskan, dari jumlah itu akan bertambah. Ia berkeyakinan akan hal tersbut, karena di mana saat ini lagi sedang membangun konstruksi-konstruksi yang sudah selesai itu akan lebih banyak lagi, karena nanti tenaga ahlinya sudah pada makin banyak.

“Jadi, nanti kita kan juga tau berapa jumlah tenaga asing itu akan kita share juga dengan anggota tim pora. Apabila kawan-kawan dari media membutuhkan ini, nggak menutup kemungkinan. Kita nggak pernah menutup diri untuk berbagi informasi dengan kawan-kawan media”, tutupya.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Dukung Keberhasilan Rehabilitasi DAS, Bukit Asam (PTBA) Ikut Menandatangani Piagam Menoreh

Rilis : SMSI MUARA ENIM, Gemasriwijaya.net – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) turut menandatangani Piagam …