Laporan : Repi
GEMAS – PAGARALAM
Terkait dengan penangkapan caleg kota Pagaralam, HY.(49) oleh Satnarkoba Polres Kepahiang Bengkulu, pada Rabu dinihari (12/06) yang membawa 300 gram narkotika jenis shabu shabu dan positif mengkonsumsi Amfetamin seperti dilansir dari harian rakyat.bengkulu.com.
Selain HY juga diamankan rekannya Fa (50) warga Sukerejo Kecamatan Pagaralam Selatan. Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) dan satu unit kendaraan roda empat jenis Daihatsu Feroza dengan Nopol BN.1536’DK. atas kejadian tersebut kedua tersangka diamankan di jalan Westkust setelah petugas mendapatkan informasi bahwa ada barang yang akan lewat di lokasi.
Menurut Kapolres Kepahiang AKBP. Pahala Simanjuntak.S.ikut MH melalui Kasat Narkoba Iptu Rachmat, SH.MH awalnya mereka (tersangka~red) mengaku bungkusan atau paket itu hanyalah formulir C7 yang akan digunakan pada gugatan ke MK, tetapi setelah diteliti ternyata ditemukan BB narkoba yang disimpan dalam kotak teh.
Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Alpian Maskoni SH selaku ketua Partai tempat tersangka mencalonkan diri mengaku belum mengetahui perihal tersebut.
“Saya belum tahu akan hal tersebut.”jelasnya singkat.
Editor : Ivi Hamzah