Home / M ENIM / PELAKU BEGAL BABAK BELUR DIAMUK MASSA

PELAKU BEGAL BABAK BELUR DIAMUK MASSA

Laporan : Dedi S

GEMAS – MUARA ENIM

Sepandai-pandai tupai melompat pasti akan jatuh ketanah. Mungkin pepatah ini tepat untuk kedua pelaku begal yang sering beraksi di wilayah kecamatan Ujanmas Kabupaten Muara Enim.

Pelaku yang diduga resedivis kambuhan ini berhasil ditangkap warga dan sempat diamuk massa atas ulahnya yang melakukan pembegalan kepada remaja yang sedang berada di jalan lingkar Ujanmas tepatnya jalan Linggar RSS Ujanmas permai menuju Masjid Al-Baniah Ujanmas, Muara Enim.

Informasi yang berhasil dihimpun kedua pelaku yang diketahui bernama Parisno Bin Rusman (30) warga dusun III Desa Penangiran Kecamatan Gunung Megang dan Ledo Saputra bin Muhammad (24) yang juga merupakan warga Desa Penanggiran yang terletak di dusun IV Kec. Gunung Megang, Muara Enim.

Kedua pelaku ini melakukan tindak pidana kejahatannya Pada saat korban dan saksi sedang bersantai di dekat RSS Ujanmas Permai dusun I desa Ujanmas Baru tepatnya di Jalan baru Desa Ujan Mas Baru Kecamatan Ujan Mas, datang dan tiba (dua) orang pelaku tindak pidana tersebut yang mana pelaku memegang satu pucuk senjata korek api bentuk Reforvel dan pelaku langsung mengacungkan senjata Korek api tersebut ke korban dan saksi, setelah itu Pelaku meminta HP korban dan saksi, korban dan saksi terkejut dan langsung lari sambil berteriak meminta tolong kepada warga yang berada tak jauh dari lokasi kejadiaan.

Saat Korban berlari meminta pertolongan, korban bertemu dengan warga dan bercerita tentang kejadian tersebut dan warga bersama person polsek Gunung Megang langsung beramai-ramai mencari kedua pelaku tersebut.
Tak makan waktu lama kedua pelaku dapat di tangkap dan dihajar warga.
Setelah itu kedua pelaku di amankan Warga dan anggota Polsek Gunung Megang sekira pukul 17: 50 wib Anggota Polsek Gunung Megang membawa kedua pelaku dan mengamankan keduanya di Polsek Gunung Megang guna menghindari amukan massa lainnya.

Kapolsek Gunung Megang AKP. Feryanto menerangkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari warga atas adanya tindak pidana pembegalan tersebut dan pelaku berhasil ditangkap warga dan sempat diamauk massa.

“Minggu pada tanggal 09 Juni 2019 sekitar jam 19:40 wib SPK “A” dan unit Gabungan Polsek Gunung Megang telah melakukan pengamanan dan membawa kedua pelaku diduga melakukan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP beserta barang bukti berupa 1 (satu) Sapu tangan untuk menutupi Mulut dan hidung, 1 (satu) buah korek api bentuk senpi refolver, dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam lis putih dengan Nopol: BD 4368 CM. Pengamanan ini kita lakukan untuk melakukan tindakan lebih lanjut serta pengembangan terhadap kasus ini,”terang Fery.

Kemudian Fery juga menghibau kepadaa masyarakat agar berhati-hati dan jangan sampai melintas ditempat sepi sendirian dan jika mengalami hal yang mencurigakan agar dapat melaporkannya kepada pihak kepolisiaan.

“Bagi warga yang pernah mengalami pembegalan ataupun tindak kejahatan lainnya kita menghimbau agar dapat melapor ke Polsek Gunung Megang dan kita juga berpesan agar menghindari tempat-tempat sepi ataupun jalanan yang jarang dilewati oleh orang kebanyakan,” pungkasnya.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Dukung Keberhasilan Rehabilitasi DAS, Bukit Asam (PTBA) Ikut Menandatangani Piagam Menoreh

Rilis : SMSI MUARA ENIM, Gemasriwijaya.net – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) turut menandatangani Piagam …