Laporan : Dedi S
GEMAS – MUARA ENIM
Salah-seorang oknum Kepala Desa (Kades) Muara Meo, Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Muara Enim pada Jumat, (17/05/19) sekitar pukul 15.30 WIB.
Oknum kades yang ditangkap jajaran Satres narkoba Polres Muara Enim tersebut, diketahui bernama Fajasa Abdi (37) tahun. Penangkapan oknum kades dengan dasar : LP/A/87/V/2019/Sumsel/Res ME/17 /05/19) dimana Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di Rumah Pelaku Dusun I Desa Muara Meo Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim Sumsel.
Dari penangkapan diduga pelaku terjerat narkoba, yakni salah seorang oknum kades bernama Fajasa Abdi (37). Hal itu cukup beralasan. Karena anggota polisi mendapatkan sejumlah barang bukti (BB), yaitu 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,51 gram. Kemudian 1 sekop dari pipet plastik, 2 unit handphone (HP) 1 pucuk senpi rakitan laras panjang, 1 butir amunisi aktif dan 1 unit mobil Merk Honda Civic Hitam Nomor Polsi (Nopol) BG 1670 OY.
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SH, SIK, MH melalui Wakapolres Muara Enim Kompol Ari Sudrajat SH SIK didampingi Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim AKP Putu Suryawan SH, SIK membenarkan telah mengamankan diduga pelaku narkoba jenis sabu. Dan pelaku juga tercatat selaku Kepala Desa (Kades) Muara Meo Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.
“Penangkapan bermula adanya informasi yang di terima dari masyarakat bahwa di TKP sering dilakukan transaksi narkoba,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi tersebut Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan, dan hasil penyelidikan bahwa pelaku sering berada di TKP untuk menunggu pembeli yang hendak membeli sabu.
“Saat pelaku sedang berada di depan rumahnya, petugas langsung menghampiri, dan mengamankannya. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan rongga badan dan rumahnya ditemukan BB tersebut di atas rumahnya.
“Pelaku dan BB dibawa ke Sat Resnarkoba guna di proses sesuai hukum yg berlaku,” terang Kapolres melalui Wakapolres Muara Enim Kompol Ari Sudrajat SH SIK, dalam konfrensi Pers pada Senin, (20/05) bertempat di ruangan Sat Res Narkoba Polres Muara Enim.
Editor : Ivi Hamzah