Home / M ENIM / WARGA MUARA HARAPAN HADANG TRUCK ANGKUTAN BATU BARA YANG MELINTAS

WARGA MUARA HARAPAN HADANG TRUCK ANGKUTAN BATU BARA YANG MELINTAS

Laporan : Dedi S

GEMAS – MUARAENIM

Sampai saat ini warga Unit 6 Warga Trans unit 6, Desa Muara Harapan, Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim melakukan penghadangan kendaraan angkutan batubara yang melintas didesanya.

Warga Desa ini pun sudah berapa kali ditemui pihak perusahaan untuk sekedar mohon izin, namun warga tetap bersikeras menolak jalan desa mereka dijadikan akses untuk lalu lalang kendaraan pengangkut batubara.
Apalagi tindakan warga ini didukung, setelah dicabutnya Peraturan Gubernur Sumsel nomor 23 Tahun 2012 serta memberlakukan Peraturan Gubernur Sumsel nomor 74 Tahun 2018 tentang melarang angkutan batubara melintas di jalan umum.

Sudah jelas Peraturan Gubernur Sumsel nomor 74 Tahun 2018 tentang larangan angkutan batubara menggunakam jalan umum, namun pihak perusahaan masih saja ada yang main kucing kucingan bahkan terkesan nekad. Beberapa perusahaan batubara yang berlokasi di Kampung Sosial, Kecamatan Muara Enim masih berupaya menabrak dan tak mengindahkan peraturan Gubernur.

Truck yang mengangkut batubara dari lokasi tersebut mencoba melintas menggunakan jalan pemukiman warga untuk menuju jalan lintas Palembang, Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, menuju Palembang.

Buntutnya ratusan warga didesa Muara Harapan Trans Unit 6 kesal dan terjadi lagi penghadangan. Kendaraan pengangkut batubara yang mencoba melintas dipaksa putar balik lagi, Sabtu (18/05/2019) sekitar pukul 22.30 WIB.

Ratusan warga yang melakukan penghadangan berteriak sambil menyuruh putar balik kenderaan pengangkut batubara yang melintas.

”Peraturan Gubernur nomor 74 Tahin 2018 sudah jelas melarang kenderaan pengangkut batubara menggunakan jalan umum masyarakat, tapi kenapa Perusahaan disini masih melanggar, kami meminta Gubernur Sumsel dan Penegak Hukum untuk menindak tegas ” Ujar warga.

”Sampai kapanpun kami tidak akan mengizionkan kenderaan pengangkut batubara melintas dijalan kami ” Pungkasnya.

Dari sumber yang didapat, Penghadangan ini sempat dikawal aparat guna agar masyarakat tidak anarkis waktu melakukan penghadangan.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Dukung Keberhasilan Rehabilitasi DAS, Bukit Asam (PTBA) Ikut Menandatangani Piagam Menoreh

Rilis : SMSI MUARA ENIM, Gemasriwijaya.net – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) turut menandatangani Piagam …