Home / LAHAT / OKNUM POLISI DIAMANKAN POLRES LAHAT SAAT HENDAK TRANSAKSI SABU

OKNUM POLISI DIAMANKAN POLRES LAHAT SAAT HENDAK TRANSAKSI SABU

Laporan : Ron

GEMAS – LAHAT

Alih-alih nambah penghasilan dengan jadi kurir shabu, seorang oknum Polisi yang bertugas di Polres Empat Lawang, FS (26) pada Senin 13 Maret 2019 kemarin ditangkap Team Opsnal Satres Narkoba Polres Lahat saat melintas di jalan Desa Petikal Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat. Ketika itu, FS diduga hendak mengantar narkoba jenis sabu pesanan seseorang bernilai ratusan juta.

Menurut keterangan Kapolres Lahat, AKBP. Ferry Harahap. SIK. M. Si melalui Kasatres Narkoba, AKP. Bobby Eltarik. SH. MH, operasi penangkapan dilaksanakan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masayarakat, bahwa ada transaksi pengantaran shabu dalam jumlah lumayan banyak. Dikabarkan, tersangka mengendarai sepeda motor di Desa Petikal.
Tak buang waktu, sekira jam 14.00 WIB pada Senin 13 Mei 2019 Tim berangkat dari Lahat langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya sekira jam 17.00 pelaku berhasil diamankan.

“Saat penangkapan itu, tim kami tepat sasaran orang yang mengaku bernama Frengki Saputra. Saat ia sedang di atas motor dipinggir jalan Desa Petikal dan langsung dilakukan pengeledahan badan, anggota kami mendapatkan Barang Bukti (BB) diduga narkoba jenis shabu paket besar senilai ratusan juta di dalam saku jaket sebelah kiri depan yang dipakai oleh tersangka,” urainya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa (14 /5/19).

Roby menambahkan, selain shabu paket besar juga ditemukan barang bukti shabu paket kecil dalam dompetnya saat pengeledahan badan terhadap tersangka yang tercatat sebagai warga Kelurahan Jaya Loka, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang ini.

“Saat ini berdasarkan laporan polisi bernomor: Lp/A-75/V/2019/Sumsel/Res Lahat, Tanggal 13 Mei 2019. Tersangka dan BB diduga narkoba jenis sabu satu paket besar seberat 100.3 gram, BB diduga narkoba jenis sabu satu paket kecil seberat 0.4 gram, satu potong jaket levis merk Lois, satu) buah kantong plastik hitam, satu buah dompet panjang warna coklat merk Imperial, satu unit handphone merk Nokia Biru dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z warna biru tanpa No.pol telah kami amankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Mantan Kasatres Narkoba Polres Pagaralam ini.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Diduga Kecelakaan Kerja, Karyawan Tambang Batubara di Gumay Talang Meninggal Dunia Mengenaskan

Author: Nop   LAHAT, GmS – Sekira pukul 22.00 pada Rabu tanggal 13 November 2024 …