Home / MURATARA / DUA PELAKU CURAS DIGAGALKAN SEORANG PELAJAR

DUA PELAKU CURAS DIGAGALKAN SEORANG PELAJAR

Laporan : Jhuan

GEMAS – MURATARA

Aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau penodongan yang dilakukan dua orang begal berhasil di gagalkan korban, Ari Wibowo (18) seorang pelajar warga Blok C Sumber Sari Sp 3, Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara pada Selasa (7/5/2019) jam 13.30 Wib di Jalan Poros Desa Sungai Jernih, Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Muratara.

Pelajar yang menjadi korban ini mencoba melakukan perlawanan kepada kedua pelaku yang diketahui identitasnya, Pebrayansyah (19) dan Dandi (20) yang keduanya warga Desa Karang Anyar Kecamatan Rupit. Namun usaha korban tersebut mendapat pertolongan dari beberapa warga yang sedang melintasi jalan tersebut.

“Satu orang pelaku Pebrayansyah berhasil diamankan sedangkan satu pelaku lagi melarikan diri dan telah ditetapkan DPO,” ungkap Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Rupit AKP Bakri Redi Cahyono yang disampaikan Humas Polres Musi Rawas, Kamis (9/5/2019).

Kapolsek mengungkapkan kronologis kejadian, pada Selasa (7/5/2019) sekitar jam 13.30 Wib, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Tiger nopol BG 6893 GM tiba-tiba dari arah belakang dipepet kedua pelaku yang menggunakan kendaraan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam dan memaksa korban untuk berhenti.

Setelah korban berhenti, lanjut Kapolsek menerangkan, pelaku yang membawa satu buah senjata api jenis pistol dan pelaku lainnya membawa senjata tajam jenis pisau memaksa korban untuk turun dari kendaraannya.

“Pelaku langsung mengambil kunci kontak motor korban dan meminta handphone korban,” ungkapnya.

Setelah menyerahkan handphonenya, kata Kapolsek, kemudian pelajar ini mencoba melakukan perlawanan dan terjadilah pergulatan. Belum berlangsung lama pergulatan tersebut, tiba-tiba ada beberapa warga yang melintas di jalan itu.

“Warga kemudian memberikan pertolongan dan membantu korban dan satu orang pelaku Pebrayansyah berhasil diamankan sementara satu pelaku lagi berhasil melarikan diri,” terang Kapolsek.

Warga kemudian menghubungi Polsek Muara Rupit, mendapatkan laporan tersebut, kata AKP Bakri, anggota yang sedang piket langsung turun ke tempat lokasi kejadian (TKP).

Anggota kemudian mengamankan pelaku dan beberapa barang bukti diantaranya, satu pucuk senjata api jenis pistol, satu bilah senjata tajam jenis pisau dan satu buah kunci kontak sepeda motor serta satu buah handphone merk Oppo.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah kita amankan dan akan dilakukan pemeriksaan guna pengembangan kasus selanjutnya,” pungkas Kapolsek.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Tim Supervisi Polres Muratara Berikan Velbed dan Empat Tips Petugas Piket Saat Kunjungi Pos Yan dan Pos Pam

  Rilis : SMSI Sumsel  MURATARA, Gemasriwijaya.net – Untuk memberikan jaminan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) …