Laporan : Tim Gemas
GEMAS – LAHAT
Bertempat di Gedung Pertemuan Kabupaten Lahat, diadakannya Penandatanganan Pedoman Kerja Sama (MoU), antara Pemerintah Kabupaten Lahat dengan Kejaksaan Negeri Lahat dan Kepolisian Resort Lahat, sekaligus rapat koordinasi sekretariat bersama tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa, Senin (4/3).
Dihadiri Bupati Lahat Cik Ujang SH bersama Wakil H. Haryanto SE,MM,MBA, Sekda, Kepala Kejaksaan Lahat, Kapolres Lahat, Ketua DPRD Lahat, Kepala BPMDES, Camat, Kepala Desa dan yang lainnya, acara ini diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Dalam sambutan Bukan Lahat Cik Ujang SH, menerangkan bahwa untuk mengantisipasi aksi penyimpangan dalam penggunaan dana desa, yang dilakukan Aparatur Desa adanya pencegahan pengawasan dan penanganan masalah pengelolaan dana desa, yang efektif, efisien dan akuntabel.
“Saat ini di Kabupaten Lahat sudah melaksanakan dan menindaklanjuti komitmen dengan adanya penandatanganan pedoman kerja sama (MoU), antara Pemerintah Lahat, Kepolisian dan Kejaksaan sejak tahun 2018 yang lalu. Dan akan diperbaharui kembali tahun 2019 ini dengan penandatanganan pedoman kerja (MoU)”, jelas Cik Ujang.
Ditambahkan Bupati, Pemerintah Kabupaten Lahat berharap besarnya bantuan penerimaan dana desa, seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Lahat, untuk menggunakan dana secara transparan. Supaya masyarakat mengetahui sejauhmana pengelolaan anggaran yang dilaksanakan di desa.
“Saya berharap pada kepala desa harus hati hati dalam mengelola dana desa, jika menemukan hal yang tidak dimengerti, tidak salahnya dan jangan malu bertanya kepada pihak terkait, salah satunya kepada jajaran pendamping desa yang ada di Kabupaten Lahat”, imbuhnya.
Editor : Ivi Hamzah