Home / P. ALAM / KASUS PNS DOLI MASUK TAHAPAN PENGEMBANGAN

KASUS PNS DOLI MASUK TAHAPAN PENGEMBANGAN

Laporan : Repi

GEMAS – PAGARALAM

Kasus yang membelit Doli, PNS Pagaralam yang dilaporkan korban, Musabako terkait proyek pagar dan tembok makam terus Dikembangkan Polres Pagaralam. Kapolres Pagaralam AKBP.Trisaksono Puspo Aji Sik MSi, melalui Kasat Reskrim Iptu Acep Yulisahara, kepada wartawan Rabu (20/02) di ruang kerjanya, saat ini sedang dalam pengembangan, terlapor Doli dilaporkan Musabako.

“Korban sudah menyerahkan uang sebesar Rp.140 juta namun proyek yang dijanjikan tidak ada dan uang korban habis digunakan oleh Doli untuk kebutuhan pribadinya, untuk sementara ini belum ada penambahan tersangka”tegasnya.

Seperti dilansir sebelumnya kembali wajah Pemkot Pagaralam tercoreng, karena ulah PNS nya. Kali ini Doli PNS di lingkungan Setda terpaksa berurusan dengan hukum lantaran kasus penipuan atau penggelapan pasal 378.
Kapolres Pagaralam.AKBP.Trisaksono Puspo Aji Sik MSi dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu.Acep Yulisahara Jumat (15/02) kepada wartawan membenarkan adanya penahanan PNS dimaksud.

“Ya, dianya ditahan terkait pelanggaran Pasal 378.Saat ini tersangka sudah ditahan untuk dilakukan pendalaman.”jelasnya.

Sementara itu, PLh.Sekda, Patriot A.Mundra berkenaan penahanan PNS atas nama Doli, pihaknya berharap agar mengikuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ikuti saja prosedure yang berlaku.” Katanya. Untuk langkah selanjutnya, Pemkot akan mempelajari dan melihat seperti apa hasil keputusan.”kita lihat hasil akhir proses hukumnya,ini kan baru proses awal .” Tutupnya.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Harta Kekayaan Bakal Calon Walikota, KPUD : Kami hanya menerima tidak mengetahui secara rinci berapa nominalnya

Author : Toni Ramadhani   PAGARALAM, LhL – Berdasarkan informasi laporan harta kekayaan peserta kontestasi …