Home / LAHAT / BAKARUDIN JADI KORBAN PEMBACOKAN TETANGGANYA DIJEMBATAN GANTUNG

BAKARUDIN JADI KORBAN PEMBACOKAN TETANGGANYA DIJEMBATAN GANTUNG

 

Laporan : Tim Gemas

GEMAS – LAHAT

Kejadian tindak Pidana penganiayaan menyebabkan orang meninggal dunia, dialami korban Bakarudin (45) bekerja petani warga Desa Singapura Lama, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat diduga kuat dilakukan tersangka SB (55) tentangganya sendiri saat keduanya melintas di jembatan gantung diatas sungai yang membelah desa tersebut dengan ladang.

“Tanpa pikir panjang, tadi sore, Selasa (19/2) sekira jam 17.00 WIB tersangka SB menebaskan senjata tajam jenis parang, mendarat persis di lengan tangan kanan hingga korban roboh bersimbah darah,” jelas Kapolres Lahat, AKBP. Ferry Harahap. SIK. Msi didampingi Kapolsek Kikim Barat, Iptu. Herdi Fachrudin. SH saat diwawancarai tadi malam, Selasa (19/2/2019) di rumah dinas kapolres.

Kapolres menambahkan, berdasarkan keterangan saksi Rangga (20), kejadian berawal, pada saat korban melintas di jembatan gantung dari arah desa tempat tinggal korban yang terlihat oleh saksi sedang membawa gerobak sorong, dan berpapasan dengan tersangka yang hendak pulang ke rumahnya dari ladang.

“Setelah tersangka dan korban saling melintasi selanjutnya tersangka memutar arah mendekati korban dan langsung menebaskan parang hingga membacok lengan kanan korban sebanyak satu kali menggunakan senjata tajam jenis parang yg di bawa oleh pelaku,” katanya menirukan pengakuan saksi kejadian.

Melihat, sambung Kapolres, kejadian pembacokan dan gerak pelaku yang hendak melarikan diri ke desa tempat tinggal tersangka. Secara refleks, Rangga menjerit sekencangnya guna meminta tolong kepada warga di sekitar kejadian.

“Warga yang tak tega melihat korban ambruk langsung membawanya ke Puskesmas Kikim Barat. Namun pihak Puskesmas menyarankan kepada warga agar korban di bawa ke rumah sakit di Lahat. Akhirnya, nyawa korban tidak bisa ditolong dan menghembuskan nafas terakhir saat korban diperjalanan menuju RSUD Lahat,” ungkapnya.

Ditegaskan Kapolres, usai kejadian pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat 3 KUHPidana. Pihak Polsek dipimpin langsung oleh Kapolsek Kikim Barat beserta anggota telah mengerbek dan mengeledah rumah tersangka. Namun sayang pelaku sudah tidak ada dirumahnya, pihaknya butuh waktu untuk melakukan pencarian terhadap tersangka.

“Saat mendatangi rumah duka dan memberikan ucapan belasungkawa, Kapolsek meminta kepada warga agar tidak segan-segan memberikan informasi sekecil apapun tentang keberadaan tersangka yang terus kita lidik. Himbauan kepada keluarga korban agar tetap bersabar dan tidak melakukan balasan,” pungkas Kapolres.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Diduga Kecelakaan Kerja, Karyawan Tambang Batubara di Gumay Talang Meninggal Dunia Mengenaskan

Author: Nop   LAHAT, GmS – Sekira pukul 22.00 pada Rabu tanggal 13 November 2024 …