Laporan : Dedi S
GEMAS – MUARAENIM
Kelompok kerja ( Pokja ) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti korupsi Sumatera Selatan dalam waktu dekat akan mengadakan aksi demo di institusi penegak hukum, yaitu di Polda dan Kejati Provinsi Sumatera Selatan di palembang, aksi demo ini di lakukan untuk meminta penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkup Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, menurut salah satu anggota Pokja LSM anti korupsi Sumatera Selatan yang juga sebagai ketua LSM anbas sumsul musalini mengatakan, kepada awak media via telpon (17/2/2019) bahwa dugaan korupsi tersebut antara lain yaitu peningkatan jalan simpang tiga pasar gelumbang – rumah sakit pratama dengan pagu 4 miliar rupiah, hps.( harga perkiraan sendiri ) rp. 3.997.250.000.
Adapun harga penawaran dan nilai kontraknya rp. 3.917.615.000, adapun kontraktor nya yaitu PT.Cemerlang Abadi Nusa, hasil investigasi di lapangan banyak terdapat batu koral, dan ketebalan aspalnya ada yang 2 cm, 3 cm.
“Gawean di gelumbang nak kito demo, parah pokoknyo gawean itu” ujar musalini kepada awak media.
Selain itu dalam aksi demonya nanti mereka juga meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas proyek pembangunan jembatan besi Air lubai di Desa Gunung Raja yang di duga kuat di kerjakan asal asalan.
“Selain gawean di gelumbang kito demo jugo gawean jembatan di desa gunung rajo kecamatan lubai dek” tambahnya.
Adapun kelompok kerja ( pokja ) LSM anti korupsi Sum-Sel antara lain, LSM Anbas dengan ketua musalini, LSM API Reformasi dengan ketua sukirman, dan LSM JMI anti KKN Sum-Sel dengan ketua muslim hs.
Sementara ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Muara Enim Berseri ( lsm mersi ) mengapresiasi rencana Pokja LSM anti korupsi Sum-Sel dan akan turut serta dalam aksi demo tersebut.
“Kami apresiasi rencana tersebut, dan kita akan turut serta ke palembang” setelah di konfirmasi melalui pesa WA.
Salah satu staf PUPR Kabupaten Muara Enim mengatakan dan bertanya balik kepada awak media siapa kordinator lapangannya ” siapo korlapnyo ” ujarnya singkat, sementara itu Plt Kadin PUPR Ir, Ramlan suryadi ketika di konfirmasi melalu pesan WA belum ada tanggapan.
Editor : Ivi Hamzah