Home / LAHAT / INI HASIL PEMILIHAN BPD DESA NEGERI AGUNG MERBA

INI HASIL PEMILIHAN BPD DESA NEGERI AGUNG MERBA

Laporan : Tim Gemas

GEMAS – LAHAT

Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2019 – 2025 yang diselenggarakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Negeri Agung Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat berlangsung sukses, Senin (04/02/2019).

Hadir dalam kegiatan ini Camat Merapi Barat Eti Listina, SP, MM, beserta anggotanya, Kapolsek Merapi AKP Herli Setiawan, SH, MH diwakili IPDA Basuki, Dandramil 405-02 Kapten Subianto diwakili Sertu Ahmad, Kades Risman beserta 10 anggota calon BPD dan tamu undangan.

Acara pemilihan BPD ini berlangsung sukses berkat Panitia Penyelenggara Pemilihan BPD yang sudah bekerja keras demi berlangsung pemilihan yang sukses, aman dan damai. Adapun selaku Ketua Panitia Darimansi, Wakil Ketua Jang Hardinsi, Sekretaris Rohman, Bendahara Endang Susilawati, anggota Abu Mansyur, Irham dan Gustrio Wijaya.

Ketua Panitia Darimansi melalui Wakil Ketua Jang Hardinsi mengatakan, Pelaksanaan pemilihan BPD dimulai dari pukul 07:30 WIB sampai dengan 13:30 WIB dengan jumlah calon BPD Sepuluh orang, pemilihan anggota BPD berjalan sesuai dengan harapan yang telah di rencanakan.

“Alhamdulillah Syukur, pelaksanaan pemilihan BPD di desa kami berjalan sukses, aman dan lancar sesuai harapan. Jumlah suara sah dan tidak sah seluruh calon ada 260 suara, untuk suara sah berjumlah 259 suara sedangkan suara tidak sah (golput) berjumlah 1 suara”, terang Hardinsi.

Sambung Hardinsi, Pemilihan Anggota BPD Desa Negeri Agung ini sendiri diikuti oleh 10 calon masing-masing adalah Riki Fernando, Ali Ardiansyah, Bey Gasman, Nover Saprian Joni, SE, Mujahidin, SE, Tomi Andi Saputra, Ruslan, SE, Ajimansyah, Reni Puniarti dan Yessy Novita Sari, SE. Dari ke-10 calon tersebut, 5 orang calon dengan suara terbanyak akan terpilih untuk menjadi Anggota BPD.

“Setelah melakukan voting atau pemungutan suara, 5 calon Anggota BPD yaitu Ruslan, SE memperoleh 57 suara, Tomi Andi Saputra memperoleh 43 suara, Bey Gasman memperoleh 39 suara, Ali Ardiansyah memperoleh 24 suara sedangkan Ajimansyah dan Yessy Novita memperoleh suara yang sama yaitu 20 suara. Untuk suara yang sama rencananya akan dilakukan voting ulang”, terang Hardinsi.

Sementara itu, Sekretaris Panitia Rohman mengatakan, Badan Permusyawaratan Desa sendiri merupakan sebuah lembaga yang dibentuk pasca diterapkannya Otonomi Daerah di seluruh Wilayah Indonesia. BPD sendiri merupakan wujud demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

“Tugas dan fungsi dari Anggota BPD diantaranya adalah membahas rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa (Kades), melakukan pengawasan pelaksanaan peraturan desa, dan juga peraturan Kepala Desa. Selain itu, BPD juga berhak untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa, sekaligus bertugas untuk membentuk panitia Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades.

“Karena memiliki cukup banyak tugas dan kewenangan yang lain, BPD hampir serupa dengan DPR atau DPRD di Tingkat Pusat, seperti Provinsi maupun Kabupaten atau Kota. BPD adalah DPR atau parlemennya masyarakat desa, jadi kami berharap bagi yang terpilih benar benar bekerja demi kemajuan masyarakat dan kemajuan desa”, pungkasnya.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Safari Jum’at di Daerah Pasang Surut, Pj Bupati Muba Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilukada 2024

  Laporan : Nopri MUBA, Gemasriwijaya.net – Disela kunjungan kerjanya ke Kecamatan Lalan, Pj Bupati …