Laporan : Repi
GEMAS – PAGARALAM
Adanya sistem pengairan yang digelontorkan oleh Balai Besar tentu diharapkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air di sawah yang digarap. Lancarnya air akan dapat meningkatkan produksi panen warga.
Akan tetapi hal itu tidak berlaku pada P3A di kelurahan Pagar Wangi Kecamatan Dempo Utara tepatnya di areal persawahan Tebat Jawi dusun Pagardin.
Karena pengerjaannya siring tanpa melibatkan warga pemilik lahan, alias dipihak ketiga kan. Hal ini bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, sejatinya pengerjaan nya melibatkan warga pemilik lahan dan telah melalui urun rembuk sesama pemakai air.
Parahnya lagi, selain tidak melibatkan warga pemilik lahan, hasil pengerjaannya juga dinilai tidak sesuai harapan warga, karena baru seumur jagung lantainya sudah rusak dan tak kelihatan lagi semen dan pasirnya pada lantai.
Selaku petani dan pemakai air tidak pernah dilibatkan dalam pengerjaan Siring sawah.
“Tahu tahu sudah ada orang bekerja”,ujar YS saat dikonfirmasi wartawan di lokasi kemarin,(30-01-19)
Berkaitan dengan hasil investigasi wartawan di lokasi, tukang proyek Gandot berjanji akan menyelesaikan pekerjaan irigasi dimaksud.
“Ya akan saya selesaikan,”janjinya.
Editor : Ivi Hamzah