Home / LAHAT / DPMDES ADAKAN SUPERVISI DI KECAMATAN MULAK SEBINGKAI

DPMDES ADAKAN SUPERVISI DI KECAMATAN MULAK SEBINGKAI

 

Laporan : Tim Gemas

GEMAS – LAHAT

Memasuki awal tahun 2019 Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lahat melaksanakan kegiatan rutin informasi anggaran dan penganggaran dana desa yang disebut Supervisi anggaran.

Sebelum rangkaian acara dimulai, Camat Mulak Sebingkai Drs, Erlambang MM, menyampaikan laporan mengenai pengelolaan dana desa tahun 2018, bahwa setiap desa sudah melaksanakan pekerjaannya, dan saat ini unsur tripika melakukan monitoring ke setiap desa untuk mengecek pembangunan dan Bumdes apakah sudah berjalan atau belum.

“Terimakasih Dinas PMD, yang telah hadir dalam acara Supervisi tahun 2019 ini, semoga di tahun ini Pengelolaan dan pemanfaatan dana desa semakin baik,” terangnya pada Kamis (17-01-19).

Bupati Lahat Cik Ujang SH, melalui Kepala DPMD Fauzan Khoiri Denin, disampaikan Darhanudin Kasi Pengelolaan keuangan desa saat supervisi di Kantor camat Mulak Sebingkai mengatakan, bahwa Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2019, 143,Juta lebih untuk tiap desa, atau menjadi 127 miliar lebih untuk Kabupaten Lahat. Dan dana desa juga meningkat, artinya penggunaan dan pengalokasiannya juga meningkat. Bagi desa yang belum mengalokasikan Dana Desa untuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di tahun sebelumnya, maka untuk tahun ini harus dialokasikan segera, dan sekarang ini juga bisa dialokasikan untuk pembelian alat pemberantas nyamuk atau Poging, alat pemadam kebakaran, pembelian buku dan lainnya. Begitu juga dengan ADD untuk pemberdayaan masyarakat mulai dari guru ngaji, guru Paud, dan seterusnya.

“Intinya tahun ini ada peningkatan baik Dana Desa maupun ADD, jadi kami harapkan pada seluruh kades untuk bersenergi dengan semua lapisan dalam pembangunan desa. Sebelum melaksanakan pekerjaan, wajib bagi setiap desa untuk melakukan musyawarah desa dan melaksanakan kegiatan sesuai Musdes,” ungkap Darhanudin.

 

Kemudian dilanjutkan oleh Irianto selaku Kasi Aset DPMDES, dalam kesempatan ini beliau menekankan pada Kades apa yang menjadi aset desa dari DD dan ADD harus dibukukan secara terinci, karena setiap pembelian barang harus masuk dalam laporan.

“Apabila ada pembelian yang berbentuk aset tidak ada pembukuannya, maka akan menjadikan laporan keuangan tidak sinkron dengan bukti yang ada, oleh sebab itu kami mengharapkan setiap aset dibukukan,” pungkasnya.

Dalam rapat supervisi tersebut, turut hadir seluruh Kades Mulak Sebingkai, operator desa, pendamping lokal desa, dan pendamping desa.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Diduga Kecelakaan Kerja, Karyawan Tambang Batubara di Gumay Talang Meninggal Dunia Mengenaskan

Author: Nop   LAHAT, GmS – Sekira pukul 22.00 pada Rabu tanggal 13 November 2024 …