Home / P MULIH / SINDIKAT PENJUDI TOGEL DIAMANKAN TIM GURITA

SINDIKAT PENJUDI TOGEL DIAMANKAN TIM GURITA

Laporan : Tim Gemas

GEMASPRABUMULIH

Jaringan anggota sindikat judi toto gelap alias togel online yang beroperasi di wilayah Prabumulih, berhasil dibongkar Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih pada Kamis (27/12/18) malam  sekitar pukul 21.20.

Selain berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa peralatan judi togel dan uang diduga hasil transaksi, petugas juga berhasil menangkap 3 (tiga) pelakunya, masing-masing berinisial RS alias ON (48) warga Jalan Alipatan Gang Nakulo RT 01 RW 07 Kelurahan Wonosari, ES alias MK (43) warga Jalan Kapten Dulhak RT 01 RW 04 Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara dan AR alias UB (48) warga Jalan Beringin RT 02 RW 01 Kelurahan Anak Petai Kecamatan Prabumulih Utara.

Ketiga tersangka ini, berhasil diringkus saat sedang merekap hasil penjualan togel di rumah kediaman salah satu tersangka, RS alias ON, pada Kamis (27/12/2018) malam. Selanjutnya, ketiga tersangka berikut barang bukti berupa uang senilai Rp.1,285.000 diduga uang hasil transaksi judi togel, 4 rangkap kertas pasangan togel, 5 buah buku rekap setor uang, 1 bandel kupon kosong pasangan togel, 2 unit kalkulator, 2 buah pena, 1 buah stepel dan gunting serta 2 unit handphone dan 2 keranjang plastik warna hijau dan ungu, langsung digelandang ke Mapolres Prabumulih guna diproses hukum lebih lanjut.

“Saat diintrogasi, ketiga pelaku mengakui dan menjual togel lewat media handphone atau online. Dari setiap penjualan togel mereka mendapat keuntungan 5 persen dari bos bandarnya,” ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Hutauruk SH SIk MH didampingi Kasatreskrim, AKP Abdul Rahman SH saat menggelar release ungkap kasus judi togel, Jumat (28/12/2018) sore.

Dijelaskan Kapolres, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. Tersangka ES alias MK dan AR alias UB berperan menawarkan dan menjual togel kepada orang-orang melalui handphone, dan kemudian menyetorkannya kepada tersangka RS alian ON. Ketiganya diduga kaki tangan dari bandar besar togel berinisial AP dan YN (DPO).

“Sementara peran RS alias ON ini sendiri adalah merekap pasangan nomor togel, dan selanjutnya disetorkan kembali kepada pelaku AP lalu ke YN yang kini masih dalam pengejaran kita,” sebut Tito.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku sudah 2 tahun menjadi kaki tangan bandar togel dengan system 3 ship jaringan situs togel online Singapura, Hongkong, dan Taiwan.

Terbongkarnya kasus judi togel online beromzet ratusan juta per hari ini dikatakan Tito, setelah pihaknya sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas para tersangka.

Dari laporan itu polisi lantas melakukan penyelidikan dan melakukan penggrebekan di rumah milik salah satu pelaku yakni RS alias ON. “Di lokasi itu, selain menangkap tersangka RS pemilik rumah petugas juga mengamankan dua pelaku lagi, ES dan AR yang merupakan anak buah tersangka RS. Ketiganya sedang merekap penjualan togel saat kita tangkap,” terang mantan Kasubagrim Bagdiapers Mabes Polri ini.

Akibat ulahnya ketiga tersangka terancam dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

“Ketiga tersangka akan kita kenakan tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara,” pungkasnya.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Kampanye di Tanjung Baru, Angkasa : Masyarakat Disini Kompak Ingin Dukung YMBM

Author : Ujang   TANJUNG TEBAT, GmS – Usai mengukuhkan ribuan tim pemenangan di 7 …