Laporan : Repi
GEMAS – PAGARALAM
Satuan Reserse Narkoba ( Satreskoba ) Polres Pagaralam menggagalkan Narkoba asal Palembang, barang haram tersebut yang akan diedarkan di Kota Pagaralam. Karena 4 tersangka pengedar narkoba tersebut berhasil diamankan Polres Pagaralam pada Senin 24-12-18 didua lokasi dan waktu yang berbeda, akhirnya barang tersebut gagal beredar.
Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji Sik MSi, didampingi Kasat Narkoba AKP Safarudin saat siaran pers, Rabu (26-12-18). Adapun pelaku diamankan tersebut yaitu Matsohan dan biasalah diamankan di kawasan Terminal Pangandaran sekitar pukul 22.00 WIB dengan barang bukti satu paket hemat shabu shabu. Sementara tersangka kedua, Dodi Dakosta dan Indah Putri Utami, diamankan di Mekar Alam di rumah kontrakan sekitar pukul 00:15 (25/12) Dari tangan tersangka kedua didapati barang bukti satu paket besar, satu paket sedang dan 14 paket kecil Narkoba jenis shabu shabu, dengan berat bruto 27.43 gram dan 1 butir ekstasi.
Rencananya narkoba akan diedarkan dan digunakan di Pagaralam sejalan dengan pergantian tahun baru.
Dilanjutkan Tri, tersangka D dan I mendapatkan barang dari Palembang namun belum sempat diedarkan sudah tertangkap.
“Keduanya jadi pengedar demi mencari biaya untuk nikah.”urai Kapolres menirukan pengakuan tersangka.
Editor : Ivi Hamzah