Laporan : Tim Gemas
GEMAS – LAHAT
Ribuan minuman keras (Miras) berbagai merk dimusnahkan oleh Bupati Lahat Cik Ujang, Kapolres dan Dandim 0405 Lahat, Jum’at (21/12) di halaman kantor Pemerintah Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Fery Harahap menjelaskan, ribuan miras ini adalah hasil dari razia Kepolisian Resor (Polres) Lahat dan Kepolisian Sektor (Polsek) Jajaran.
“Ini semua adalah hasil razia kita, ke depannya kita akan menggalakkan lagi razia miras ini sehingga tidak ada masyarakat yang menjual Miras yang tidak mengantongi izin dari pemerintah daerah,” tegasnya.
Pihak Polres Lahat telah melakukan sosialisasi baik ke kafe-kafe dan penjual miras lainnya agar tidak menjual miras sembarangan, karena semua ini merusak moral anak penerus bangsa.
“Pembinaan terus kita lakukan, karena dampak Miras ini sangat negatif sekali, jika tidak terkontrol maka akan terjadi kegaduhan, untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak sembarangan menjual Miras, apalagi tidak mempunyai izin sama sekali dari pemerintah daerah,” pungkasnya.
Terpantau dalam pemusnahan Miras tersebut, Bupati Lahat Cik Ujang langsung melakukan pemusnahan Miras dengan menggunakan alat berat atau mesin Gilas.
Editor : Ivi Hamzah