Home / M ENIM / POLSEK LAWANG KIDUL AMANKAN DUA ORANG PEMUJA SABHU

POLSEK LAWANG KIDUL AMANKAN DUA ORANG PEMUJA SABHU

Laporan : Dedi S

GEMAS  : MUARA ENIM

Ivana Lie, seorang ibu rumah tangga bersama Adi Wibowo warga Tanjung Enim, karena kedapatan membawa dua paket klip kecil yang diduga berisikan shabu-shabu dengan berat bruto lk 0,45 gram. Maka keduanya diamankan Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul saat sedang melaksanakan Kegiatan Polisi Yang ditingkatkan (KKYD) di dalam bangunan rumah yang belum jadi di Desa Tegal Rejo Rt.14 Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muaraenim, Kamis, (20/12/2018).

Selain shabu, juga diamankan dua  buah korek api dengan warna biru dan putih, satu buah jarum yang sudah tertancap di korek api warna biru, satu unit handphone merk Oppo F1S warna putih dan emas, satu unit Handphone merk OPPO F3 warna putih dan Emas dan satu unit HP merk nokia warna biru.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, pada Kamis, (20/12/2018) sekira pukul 12.30 wib,  anggota reskrim Polsek Lawang Kidul mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada orang sedang menggunakan sabu-sabu di rumah yang belum jadi di RT 14 Desa Tegal Rejo.
Mendapt informasi tersebut, Anggota Reskrim Polsek Lawang Kidul bersama Kanit Reskrim dan Kanit Patroli langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan didapati ada empat orang yang terdiri dari tiga wanita dan satu  pria sedang mengkonsumsi yang diduga sabu-sabu.
Saat dilakukan penyergapan, ke empat orang tersebut langsung melarikan diri, namun dua orang atas nama Ivana Lie dan Adi Wibowo berhasil ditangkap, sementara dua orang temannya berinisial OC dan DW berhasil kabur.

“Keduanya kedapatan penyalahgunaan narkoba memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan Narkotika Golongan 1, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara dua orang lainnya masih DPO,” kata Kapolres Muaraenim, AKBP. Afner Juwonono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP. Imanuhadi, SH kepada wartawan, Kamis, (20/12/2018).

Sejauh ini, pihak Polsek Lawang Kidul telah membuat laporan Polisi model A, mengamankan tersangka dan Barang Bukti (BB), melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi serta melakukan sidik perkara.

Editor : Ivi Hamzah

 

Check Also

Dukung Keberhasilan Rehabilitasi DAS, Bukit Asam (PTBA) Ikut Menandatangani Piagam Menoreh

Rilis : SMSI MUARA ENIM, Gemasriwijaya.net – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) turut menandatangani Piagam …