Laporan : Dedi S
GEMAS – MUARAENIM
Kabupaten Muara Enim yang terkenal dengan banyaknya tambang Batubara, salah satunya Tambang Batubara Bukit Asam (PTBA), Selasa (18/12/2018).
Salah satu Aktivitas penambangan yang di lakukan PTBA di sekitar Bukit Munggu dan Bukit Telkom Kelurahan Pasar Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Suamatra selatan.
Proses Pertambangan Batubara di Pinggiran Perumahan Bukit munggu mendapat protes warga karena Aktivitas diduga mengancam keselamatan warga yang masih menempati rumah disekitar tambang. Warga belum mau pindah karena dana kompensasi yang di tawarkan pihak PTBA belum sesuai menurut warga.
Berapa awak media menemui pihak Korban damapak Tambang di lokasi kediamanya, warga curahkan keinginan sepakat meminta keadilan terhadap PTBA mengenai konvensasi untuk kepastian. Warga menolak perbaikan jalan untuk dihentikan karena sebelum ada kompensasi dari pihak PTBA.
Salah satu perwakilan dari masyarakat yang namanya minta tidak disebut menceritakan keinginannya, bahwa mereka akan tetap memperjuangkan hak mereka karena di anggap mereka sudah 4 generasi sudah menempati tempat tersebut. mereka juga akan tetap bertahan, walau tanah mereka di gusur, dengan resiko apapun walau rumah mereka harus ambruk ,” kata perwakilan warga, kepada wartawan di lokasi tambang batu bara, Senin (17/12/2018).
Dari Pantauan awak Media di lokasi tambang, tampak satu unit Alat berat yang terparkir, untuk memperbaiki jalan menuju area tambang di pingir permukiman warga. Tampak terlihat truk yang beraktipitas tengah mengangkut batu bara. Sementara debu yang pekat menyelimuti di pinggir pemungkiman warga, begitu juga tanah mulai retak, yang di duga nantinya akan berdamapak ke Rumah warga yang belum pindah.
Saat ditemui Awak media Afensi Manager humas PTBA, Senin (17/18/2018) pukul 16.00 wib menjelaskan bahwa pihaknya sudah beberapa kali mencoba memediasi persoalan ini. Setelah beberapa kali audiensi dengan warga, dan beberapa kali juga tidak ada titik temu, pihaknya mencoba memfasilitasi komunikasi antara warga dengan pihak ptba. Tapi ini tidak ada penyelesaian di lokasi.
Lanjut dia juga menceritakan, status lahan kawasan Hutan aprodoksi dan Bukit Munggu.
“Kami sudah berusaha untuk mediasi, dilakukan perhitungan tanam tumbuh mengacu kepada perbub, intinya perusahaan telah melakukan musyawarah, dan memang ada beberapa warga yang meminta di atas 1 miliar. Tapi tidak punya dasar PTBA, tidak memiliki lahan karena punya negara, izin pinjam pakai lahan sudah ada” ujarnya.
“Suatu contoh sudah ada 200 kepala keluarga sudah kita pindahkan yang sudah kita ganti rugi, tidak ada masalah. Rumah, tanam tumbuh kita ganti rugi, dan mereka menerima,” kata Afensi.
Sudah seringkali pihak PTBA adakan pertemuan untuk musyawarah namun mereka tidak menerima, untuk hutan lindung, kita komitmen akan kita jaga dan direklamasi lagi artinya Ptba bertanggung jawab.untuk kompensasi kita mengacu ke peraturan gubernur.
“Kalau masalah jalan, PTBA yang bangun pada tahun 1980-an,”sanggahnya.
Afensi menambahkan, karena kami anggap mereka tidak wajar untuk ganti rugi karena mereka mematok harga yang tinggi, karena kami dari pihak PTBA sesuai peraturan dan Pergub. Karena beberapa dari kepala keluarga tersebut memintah harga yang sangat tinggi, tambahnya.
Pantauan media di lapangan, jalan yang ada di depan rumah waega sudah mengalami pengeseran, retak retak dan ambeles, yang di duga di akibatkan getaran aktivitas penambangan yang hanya berapa puluh meter dilokasi tersebut, dan dijumpai satu unit alat berat lagi memperbaiki jalan yang ambles di depan rumah warga.
Editor : Ivi Hamzah