Laporan : Repi
GEMAS – PAGARALAM
Sesuai mandat surat dari BNN Provinsi No B/27/Vl/KA/BU.02.00/2018/BNNP Sumatera Selatan (Sumsel) . Bandan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pagaralam mendapatkan wilayah kerja rayon tiga yaitu Kota Pagaralam dan Lahat, dikarenakan di Kabupaten Lahat belum ada BNN nya. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Pagaralam Andi Kurniawan S,Sos, pada saat pergelaran press release hari ini Senin (17/12).
Dikatakan Andi, pembagian rayon kerja telah ditentukan pada surat dari BNN provinsi tertanggal 4 Juli 2018 yang lalu.
Yang pertama akan dilakukan audensi kepada Bupati dan Wakil Bupati Pemerintahan Kabupaten Lahat. Selanjutnya akan melakukan MoU nota kesepahaman P4GN Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Sama halnya yang telah dilakukan dengan Pemerintah Kota Pagaralam pada October 2018 lalu telah melaksanakan MoU P4GN.
“Pada awal tahun 2019. Kita akan melakukan MoU kepada pemerintahan Kabupaten Lahat untuk melaksanakan sosialisasi kegiatan P4GN supaya ada payung hukumnya,” kata Andi
Untuk diketahui kata Andi. Hasil tangkapan dari Polres Lahat pada tahun 2018 ada 26 orang penyalah guna narkoba .
” 2019 kita akan merangkul 3 pilar. Mulai dari RT RW Bhabinkamtibmas dan Babinsa, ” ucap Andi
2019 nantinya akan sosialilasilan sampai ke Pelosok Desa “Talang” supaya masyarakat awam akan mengetahui apa itu yang namanya bahaya dari dampak narkoba itu.
“Lebih baik mencegah dari pada menjadi korban ganasnya narkoba karna telah merusak generasi penerus bangsa, “pungkasnya.
Editor : Ivi Hamzah