Laporan : Dedi S
GEMAS – MUARAENIM
Dengan tidak berlakunya KK dan KTP untuk berobat gratis dirumah sakit Rabain Kabupaten Muara Enim pastinya akan membuat masyarakat menderita. Lantaran, jika berobat dirumah sakit tidak lagi gratis pastinya akan dikenakan biaya yang cukup besar untuk membayar obat dan lainnya.
Hal tersebut dikatakan oleh Yanto, warga Desa Muara Harapan, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, dirinya mengeluhkan biaya persalinan istrinya dirumah sakit rabain Muara Enim yang terbilang cukup besar, karena dirinya beserta istrinya tidak memiliki BPJS dan lainnya.
” Saya dan keluarga tidak memiliki kartu kesehatan apapun, mulai dari BPJS, Askes, Jamsostek ataupun asuransi lainnya, sehingga ketika istri saya dirawat masuk dalam kategori pasien umum, yang otomatis harus bayar. Untuk itu, saya selaku masyarakat tidak mampu berharap kepada pemerintah untuk membantu kami dalam bidang kesehatan,” harap Yanto. Jum’at, (14/12/2018).
Terpisah, Bupati Muara Enim Ir. Ahmad Yani M.M dalam sambutanya pada acara silaturahmi dengan awak media dirumah Dinas Bupati pada hari Kamis, (13/12/2018) mengatakan dengan tegasnya akan membantu masyarakat pada bidang kesehatan. Kedepan, dirinya bersama pemkab Muara Enim akan memberikan BPJS bagi seluruh masyarakat Kabupaten Muara Enim yang belum mempunyai kartu BPJS.
” Seluruh masyarakat Muara Enim akan diberikan kartu BPJS tapi hanya kelas III, agar permasalahan tentang kesehatan bisa menjadi lebih baik sehingga masyarakat bisa terbantu,” tutur Yani dengan tegasnya.
Editor : Ivi Hamzah