Home / LAHAT / BAWASLU GELAR SOSIALISASI PENGAWASAN PARTISIPATIF DI MULAK ULU

BAWASLU GELAR SOSIALISASI PENGAWASAN PARTISIPATIF DI MULAK ULU

 

GEMAS – LAHAT

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lahat sebagai pengawas pemilu yang independen, dalam memasuki Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 yang akan diselenggarakan pada tanggal 17 April 2019. Maka hari ini Kamis (13-12-18) Bawaslu Kabupaten Lahat gelar sosialisasi pengawasan partisipatif yang diselenggarakan langsung oleh Bawaslu bertempat di gedung taman durian Desa Muara Tiga Kecamatan Mulak Ulu.

Hernanto selaku ketua Panwascam Mulak Ulu mengucapkan selamat datang atas kehadiran komisioner Bawaslu Lahat di Kecamatan Mulak Ulu, dalam rangka sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2019.

“Mari kita sama-sama menyimak dan memperhatikan apa yang akan disampaikan oleh komisioner Bawaslu dalam sosialisasi pengawasan partisipatif ini,” ajaknya pada tamu undangan.

Dalam sosialisasi Pengawasan Partisipatif ini dihadiri langsung oleh Tiga komisioner dari Bawaslu Lahat yaitu Andi Joni Fansyah.Spd, Sismawati.SE, Sepsata Andrian,SE, dan staf Bawaslu. Sosialisasi Pengawasan Partisipatif adalah pembekalan Pengawasan pada setiap penyelenggara pemilu dan masyarakat bahwa ada tahapan pemilu dan aturan yang harus dipahami penyelenggara dan calon. Dikatakan oleh Andra Juarsyah ketua Bawaslu Lahat melalui Sismawati bahwa ada larangan dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) seperti pemasangan di pohon, depan masjid, sekolah dan kantor pemerintah. Dalam pelanggaran APK tersebut harus diawasi dan himbau bahwa pemasangan APK harus mentaati peraturan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu Republik Indonesia.

“Ini adalah tugas kita sebagai penyelenggara dalam mengawasi APK yang tidak mentaati aturan, oleh sebab itu kita sosialisasikan pada masyarakat agar tidak melanggar aturan yang ada,” terangnya.

Begitu juga dengan Andi Joni Fansnya dalam arahannya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan Pemilu legislatif dan Pilpres 2019. Karena tanpa adanya kerjasama antara penyelenggara, unsur Tripika, dan masyarakat Pemilu tidak akan sukses.

“Bawaslu, Panwaslucam, panitia pengawas lapangan, PTPS, harus bersenergi dalam menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu agar mencapai Pemilu yang jujur dan adil,” tegasnya.

Dilanjutkan oleh Sepsata Andrian, dalam sosialisasinya menyampaikan bermacam hal yang masuk dalam pengawasan pemilu yaitu pemasangan iklan calon di media online dan cetak, di mobil angkutan umum, untuk saat ini belum diperbolehkan pemasangan iklan, karena belum memasuki masa kampanye. Dan begitu juga apabila ada yang melakukan politik uang dengan tertangkap tangan ada saksi dan bukti agar dilanjutkan ke Panwascam, dan Panwascam melanjutkan ke Bawaslu.

” Kami mengajak seluruh pengawas agar betul-betul mengawasi dan menghimbau pada caleg atau partai supaya mentaati peraturan yang telah ditetapkan. Begitu juga dengan Pengawas supaya tidak berfoto bersama calon untuk di sebarluaskan di media sosial seperti Facebook Twitter WA dan lainnya,” pungkasnya.

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Lahat dihadiri oleh unsur Tripika, Kepala KUA, CALEG, Kades, Dewan Guru, Tokoh masyarakat, dan Ormas. Terpantau selama sosialisasi berlangsung dilanjutkan dengan acara tanya jawab.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Diduga Kecelakaan Kerja, Karyawan Tambang Batubara di Gumay Talang Meninggal Dunia Mengenaskan

Author: Nop   LAHAT, GmS – Sekira pukul 22.00 pada Rabu tanggal 13 November 2024 …