Laporan : Dedi S
GEMAS – MUARAENIM
Dari Tahun ketahun setiap permasalahan tambal batas, baik antar Desa, Kecamatan, maupun Kabupaten memang tidak mudah diselesaikan. Lantaran setiap desa, Kecamatan dan Kabupaten mengklaim batas-batas yang ada, apalagi ada perusahaan yang sedang beroperasi diperbatasan tersebut. Hal tersebut dikatakan oleh Dedi selaku Tim Tata Pemerintahan ( TAPEM ) Kabupaten Muara Enim yang mengurusi masalah tambal batas antar Kabupaten.
Dikatakan Dedi, Kabupatan Muara Enim dulunya hanya memiliki permasalahan tambal batas dengan 9 Kabupaten tetangga. Namun, saat ini telah menjadi 10 masalah tambal batas dengan Kabupaten Lainnya. Antara lain berbatasan dengan Kabupaten OI, OKU, OKUS, Palembang, Prabumulih, Banyuasin, Pali, Lahat, Pagaralam Dan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu. Dari 10 Kabupaten yang Permasalahan tambal batas dengan Kabupaten Muara Enim, 7 diataranya telah selesai dilakukan.
” Baru 7 Kabupaten yang bebatasan dengan Kabupaten kita telah selesai dilaksanakan, tinggal 3 Kabupaten lagi yaitu Kota Pagaralam, Kabupaten Oi dan Kabupaten Banyuasin,” ujar Dedi diruang kerjanya. Kamis, (6/12/2018).
Dari 10 Kabupaten yang berbatasan dengan Kabupaten Muara Enim lanjut Dedi, Hanya tinggal 3 lagi yang belum selesai karena ada perusahaan yang mendiam wilayah tersebut sehingga baik masyarakat maupun pemerintah berjuang untuk mendapatkan Perusahaan tersebut. Ada PT. Supremen Energy diperbatasan Muara Enim dan Pagaralam, Ada PT. IAL diperbatasan antara Muara Enim dan OI, kemudian ada PT. CVA diperbatasan Muara Enim dan Banyuasin.
” Kalau perusahaan ikut aja mau masuk dalam wilayah Kabupaten Mana. Kota Pagaralam mengklaim batas wilayahnya yaitu tepat di wiliyah PT. Supreme Energy Beraktifitas, begitupun dengan dua Kabupaten lainnya,” lanjutnya.
Untuk itu, tambah Dedi, dirinya berharap masalah tambal batas antara Kabupaten Muara Enim dengan Kabupaten lainnya cepat terselesaikan supaya tidak ada lagi masalah tentang batas wilayah. harapnya.
Editor : Ivi Hamzah