Laporan : Repi
GEMAS – PAGARALAM
Dalam rangka mewujudkan Pemilihan Umum yang baik dan lancar, Rabu (05/12) bertempat di Favour Hotel Pagaralam digelar rapat kerja teknis (Rakernis) Penanganan pelanggaran Administrasi ,dan TSM pemilu tahun 2019.
Acara Rakernis dihadiri oleh Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni SH, perwakilan Bawaslu Provinsi Yenli elmanoferi, Kajari, Wakapolres,dan anggota Bawaslu Pagaralam.
Dalam laporannya, Ikhwan dari devisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran (HPP) menjelaskan, bahwa program pengawasan oleh Bawaslu Pagaralam bertujuan memberikan pemahaman lebih terkait pelanggaran pelanggaran kepada yang terlibat.
“Pengarahan dan masukan dari Polri, Kejaksaan terkait pelanggaran Pemilu sangat diharapkan.”jelasnya.
Sementara Wakapolres Pagaralam Kompol Tri Wahyudi menambahkan, sentra Gakumdu merupakan tempat melapor dan laporan itu harus ditindaklanjuti.
“Kita harus membuang ego sektoral masing masing sehingga Pemilu bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan”, tegasnya.
Kajari Pagaralam,Jaja SH dalam kesempatan ini menyatakan, Bawaslu selaku pengawas harus bisa meminimalisir timbulnya pelanggaran.
“Dengan berpedoman masing masing stakeholder atas hak dan kewajiban.”terangnya.
Sementara Walikota Pagaralam Alpian Maskoni SH, dalam sambutannya, Rakernis diharapkan membuahkan hasil yang di harapkan agar menjadi pedoman dalam penanganan pelanggaran Pemilu, mengingat penanganan pelanggaran Pemilu sangat terbatas waktunya.
“Semoga Rakernis ini dapat bermanfaat bagi kita untuk mensukseskan Pemilu 2019,” ujarnya.
Sementara Kordinator SDM Bawaslu Provinsi Yenli mengatakan, moment ini penting adanya karena melibatkan sentra Gakumdu, didalam mengatasi bilamana ada pelanggaran Pemilu. “Netralitas ASN sangat dibutuhkan jangan sampai ada temuan ASN yang tidak netral.”pesannya.
Editor : Ivi Hamzah