Home / OKUT / KEJATI SUMSEL LIMPAHKAN KASUS DUGAAN KORUPSI DANA DESA

KEJATI SUMSEL LIMPAHKAN KASUS DUGAAN KORUPSI DANA DESA

 

Laporan : Dedi S

GEMAS – PALEMBANG

Pemotongan Dana Desa (DD) tahap kedua, senilai 7 juta sampai 20 juta perdesa yang dikalikan 305 Desa se-Kabupaten OKU Timur dengan perkiraan kerugian Negara Rp. 2.135.000.000 terus dalam pemeriksaan dan proses Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, tidak ada kata kasus stop atau jalan ditempat, hanya beri Tim waktu untuk bekerja. Hal tersebut dikatakan Hendri As. Pidsus (28/11/18) yang lalu.

Kemudian, dikatakan juga oleh M. Yusni,S.H.,M.H selaku Jaksa Muda Pengawas (JAMWAS) KEJAGUNG, penyidik Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan harus berani memanggil semua para Camat, Kasi PMD Kecamatan, dan para Kades bahkan Bupati OKU Timur untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan Korupsi Dana Desa berjama’ah Kabupaten OKU Timur, sesuai dengan laporan yang sudah diterima dari Aliansi Indonesia. Untuk melengkapi data – data dari Penyidikan bisa panggil dari Aliansi Indonesia, pada intinya jalin kerjasama yang baik dan saling koordinasi (3/12/18).

” Yang pasti dari JAMWAS KEJAGUNG akan monitor dan mengingatkan As. Pidsus KEJATI SUMSEL untuk bekerja profesional dalam membongkar dugaan kasus Korupsi Dana Desa Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan, yang saat ini masih tahap pemeriksaan,” ujarnya.

Sementara itu, Ust. Kanda Budi yang didampingi Syamsudin Djosman (Ketua Aliansi Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Jamaludin Aproni,S.H (PH), dan Tim berharap kepada pihak KEJATI SUMSEL untuk secepat mungkin melakukan pengusutan dan pemanggilan pihak-pihak terkait dengan kasus tersebut.

“Yang pasti jangan sampai ada pribahasa Ikan teri ditangkap, Ikan Kakap dipelihara,” jelasnya Selasa (4/12/18).

 

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Porprov XIII, Drumband Muara Enim Juara Umum Dan Lampaui Target

Laporan : SMSI PORPROV, Gemasriwijaya – Ajang perlombaan Drum Band dalam rangka Pekan Olahraga Provinsi …