Laporan : Tim Ampera
GEMAS – LAHAT
Setelah Dana Desa (DD), pemerintah kini mengalokasikan Dana Kelurahan (DK) yang mulai dianggarkan pada 2019. Pemerintah menilai posisi kelurahan dan desa tidaklah berbeda, yakni sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam membangun masyarakat Indonesia. Jumat ( 24/11).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMDes) Fauzan Khoirin Denin AP MM membenarkan hal tersebut.
“Iya, mulai tahun 2019, pemerintah tidak hanya menggelontorkan dana desa, pemerintah juga akan mengeluarkan program dana kelurahan se-Indonesia,” ungkapnya.
Program baru itu, lanjut Fauzan, dikeluarkan pemerintah karena banyaknya keluhan dari masyarakat terkait anggaran ditingkat kelurahan.
“Ini instruksi langsung dari Presiden RI, dimana selama ini dana desa sudah ada, tapi dana kelurahan tidak ada,” ungkapnya.
Ketika ditanya besaran dana per kelurahan, Fauzan mengatakan, bahwa Dana Kelurahan (DK) dipastikan besarnya berdasarkan kondisi dilingkungan kelurahan.
“Anggaran Dana Kelurahan tahun depan sekitar Rp 3 Triliun, jadi disetiap kelurahan se-Indonesia besarannya sesuai kondisi yakni Rp 250 juta hingga Rp 300 juta,” jelasnya.
Menurut Fauzan, instruksi Presiden soal dana kelurahan agar dipakai untuk pembangunan sarana prasarana yang masih memiliki kondisi tidak baik, dan akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui pekerjaan seperti dana desa.
“Untuk 17 lurah di Kabupaten Lahat, agar nantinya dapat dipakai untuk pembangunan sarana prasarana yang masih memiliki kondisi tidak baik,” ungkapnya.
Editor : Ivi Hamzah