Laporan : Ganda
GEMAS – EMPAT LAWANG
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) mengadakan Sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) bagi pejabat dan bendahara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Dalam Acara yang diadakan di Hotel Kito Kecamatan Tebing Tinggi tersebut, Kepala Administrator Unit Pengelolah LHKPN Kabupaten Empat Lawang Fizal effendi menyampaikan, tujuan diadakannya Sosialisasi tersebut ialah untuk memberikan pemahaman kepada pejabat di Empat Lawang.
“Sosialisasi ini bertujuan Untuk memeberikan pemahaman kepada bejabat di Lingkungan Pemkab Empat Lawang tentang kewajiban melaporkan harta kekayaan, dan memberikan pemahaman cara mengisi dan menyampaikan laporan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia secara online,”katanya, Kamis (22/11)
Dan juga lanjut Rizal, saat ini tingkat kepatuhan Kabupaten Empat Lawang berada paling bawah dari 17 Kabupaten Kota yang ada di Sumatera Selatan.
“Kita saat ini berada di Peringkat 17 yaitu paling rendah se-sumsel, hal tersebut bukan tanpa alasan karena dari 245 pejabat yang harus Lapor untuk saat ini baru 84 orang yang melakukan registrasi dan yang sudah melaporkan harta kekayaan hanya 3 orang atau baru 0.5 persen yang Melapor ke KPK pusat secara online.”terangnya.
Ia juga menjelaskan, pejabat yang wajib untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK ialah Pejabat Esselon II dan Esselon III serta Bendahara yang mengelola Uang Negara diatas 500 Juta Rupiah.
Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad, menanggapi kurangnya tingkat kepatuhan dilingkungan pejabat yang ia pimpin saat ini menegaskan agar segera melakukan Registrasi dan Melaporkan harta kekayaan masing-masing.
“Saya beri waktu satu bulan untuk menyampaikan LHKPN, kalau satu bulan belum menyampaikan LHKPN saya tidak akan segan-segan mencopot jabatan saudara-saudara dan saya minta kepada Inspektorat agar melakukan pengawasan,” tegas Joncik pada saat membuka Sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara Bagi Pejabat dan Bendahara dilingkungan Pemkab Empat Lawang, di aula Hotel Kito.
Dirinya lanjut Joncik, juga memerintahkan seluruh kepala OPD dilingkungan Pemkab Empat Lawang, agar memonitor anak buahnya yang menyampaikan LHKPN, sebab dirinya tidak mau lagi mendengar ada yang tidak bisa membuat LHKPN tersebut.
“Jangan sampai kita disorot KPK, kalau pejabat Empat Lawang ini takut menyampaikan harta kekayaannya,” ungkap Joncik.
Joncik kembali menegaskan agar jangan main-main masalah LHKPN tersebut dan satu bulan laporan LHKPN tersebut sudah masuk, agar peringkat terendah tersebut bisa dihilangkan.
“Saya bukan nakut-nakuti, tapi ini demi kebaikan kita semua karena kita berharap Lima (5) tahun kedepan Empat Lawang ini menjadi lebih baik lagi, dan tidak ada yang tersandung masalah hukum,”Pungkasnya.
Editor : Ivi Hamzah