Home / LAHAT / DIDUGA IZIN PENAMBANGAN GOLONGAN C DI PULAU PINANG BODONG

DIDUGA IZIN PENAMBANGAN GOLONGAN C DI PULAU PINANG BODONG

 

Laporan : Tim Ampera

GEMAS – LAHAT

Tambang Galian Golongan C Manual di Desa Kuba Kecamatan Pulau Pinang, di duga tak kantongi izin untuk melakukan aktifitas penggalian dan penambangan.

Erna, pemilik tambang manual tersebut saat di jumpai awak media Rabu, (21/11/) di rumahnya mengakui, kalau masalah izin ia tidak tau menau, menurutnya semua urusan sudah ia serahkan ke Kades Kuba.

Tambahnya, Tambang Galian Golongan C yang memang bersebelahan dengan lokasi Tambang Manual miliknya tersebut, seingatnya ER” itu punya David. Kalau punya ia itu hanya tambang manual saja, yang di rasanya tidak perlu izin dari pihak manapun. Cukup lah dengan Kades, izinya hanya setoran saja ke pihaknya.

“Akan tetapi, kalau Tambang Manual miliknya tersebut memang harus memiliki izin silakan hubungi dan temui saja Kades”, jelasnya. Dengan nada emosi, sembari menutup pintu atas kedatangan awak media tersebut.

Kades Kuba Sepran Jumansyah, dikesempatan ini tidak bisa di temui oleh awak media terkait tambang di wilayahnya tersebut.

Sala satu awak media mencoba untuk menghubungi Kades Kuba kamis, (22/11) melalui VIA Telpon dan SMS, terkait penambangan dan pencatutan namanya tersebut, namun tidak ada jawaban dari pihaknya.

Kades sedang tidak ada di rumah, kata istrinya. saat awak media mencoba mengkonfirmasi Kades Kuba perihal tersebut.

“Kades tidak ada, ia lagi di luar ada urusannya, jelas istri Kades kamis, (22/11).

Edithor : Ivi Hamzah

Check Also

“SATU SERAGAM SEJUTA HARAPAN” MENJADI TAJUK PROGRAM BANTUAN PT MIP ADARO ENEGRY

Author : Rio LAHAT, GmS – Bupati Lahat Bursah Zarnubi, SE, bersama PT. Mustika Indah …