Home / LAHAT / BIAYA PARKIR DI RSUD LAHAT TAK BERPIHAK PADA RAKYAT

BIAYA PARKIR DI RSUD LAHAT TAK BERPIHAK PADA RAKYAT

 

Laporan : Tim Ampera
GEMAS – LAHAT

Mahalnya biaya berobat di RSUD Lahat,  sangat dikeluhkan oleh masyarakat yang berobat. Ditambah lagi dengan biaya parkir yang tak berpihak pada pengunjung membuat tambahan biaya yang tak terduga. Keluhan tersebut diutarakan oleh keluarga pasien saat mengantarkan keluarganya berobat. Karena tak adanya tarif parkir maksimal, membuat pengunjung harus merogoh kocek tambah dalam.

Hal tersebut diungkapkan oleh Yeni (48) keluarga pasien, Tak adanya tarif maksimal membuatnya tidak tenang di rumah sakit karena tiap jam biayanya bertambah.

“Disini nggak ada tarif maksimal. Harusnya kan disetiap rumah sakit diberlakukan tarif tersebut,” ujarnya Rabu (31/10).

Yeni harus menjaga ibunya yang dirawat di RSUD, mobilnya masuk senin sore dan keluar hari Rabu pagi harus membayar karcis Rp. 26 ribu. Yeni berharap pada pengelola RSUD Lahat untuk meninjau lagi tarif parkir tersebut, karena sangat memberatkan.

“Pasien sudah mengeluarkan biaya perawatan, ditambah lagi biaya parkir yang ngak kira-kira, jatuhnya sangat memberatkan,” ujar warga Bandar Jaya ini.

Senada dengan Ujang, (40) warga Manggul mengemukakan hal sama, mengeluh karena setiap harinya harus merogoh kocek dalam-dalam. Pasalnya, untuk memarkirkan sepeda motor miliknya setiap hari ia harus mengeluarkan uang minimal Rp 20 ribu.

“Bayar parkir di RSUD Lahat, bisa bikin saya miskin. Satu hari saya mengeluarkan uang sebanyak Rp15 ribu-Rp20 ribu hanya untuk parkir,” katanya.

Petugas parkir yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan, keluarga pasien menginap sebaiknya melaporkan hal tersebut. Dengan lapor nanti pengelola parkir akan memberikan keringanan.

“Nanti kan diberikan surat keterangan kalau kendaraannya menginap,” ujarnya.

Sementara Direktur RSUD Lahat ketika diminta tanggapan melalui pesan WA terkait permasalahan ini menyatakan bahwa, pengelolaan parkir tidak dikelola oleh pihak RSUD.

“Parkir dikelola pihak ke III : PT. SAI ,akan kami sampaiakan ke PT SAI utk membuat informasi secara lengkap tentang tarif dan aturan parkir di RSUD” ungkap dr. Hj. Laela Cholik. MKes

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya angkat bicara terkait permasalahan ini mengatakan, tarif parkir harus dilihat secara utuh sebagai bagian dari sistem pelayanan publik RSUD Lahat yang tidak memberatkan.

“Jangan hanya dilihat dari sistem lahan dan tarif parkirnya semata oleh pihak ketiga. Tapi harus lebih komprehensif lagi oleh RSUD Lahat. Apakah keluarga pasien sudah disosialisasikan bagi yang menginap untuk mendaftarkan kendaraan yang menginap juga,” kata Sanderson Syafei, ST. SH ketika dihubungi via telpon, Rabu (31/10).

 

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Diduga Kecelakaan Kerja, Karyawan Tambang Batubara di Gumay Talang Meninggal Dunia Mengenaskan

Author: Nop   LAHAT, GmS – Sekira pukul 22.00 pada Rabu tanggal 13 November 2024 …